GM Pertamina RU II Dumai tidak Bersedia Dikonfirmasi Wartawan

0
360

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Industri pengolahan Minyak Bumi di Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting dalam kemajuan pembangunan negara Indonesia, karena Minyak Bumi merupakan sumber energy bagi berbagai keperluan manusia.

Provinsi Riau merupakan salah satu penyedia atau penggeliat industri minyak terbesar di wilayah Negara Ri dan penyumbang Devisa Negara besar pula. Industri minyak itu mulai dari kegiatan eksplorasi, eksploitasi hingga pengolahan produk menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagaimana pengolahan Crude Oil dilakukan Kilang PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) II Dumai.

Hanya saja, persoalan yang timbul dari proses pengolahan Crude Oil (Minyak mentah) di dalam Kilang PT Pertamina RU II Dumai yang menggunakan fasilitas tehnologi tinggi itu, tidak dapat dipungkiri berbagai persoalan dan permasalahan muncul.

Dari persoalan yang timbul akibat proses pengolahan minyak dimaksud, tak jarang membawa konsekuensi terjadinya transformasi berbagai aspek sosial ekonomi dan budaya masyarakat di sekitar kawasan perusahaan itu sendiri sebagaimana kerab terjadi dikalangan warga masyarakat lingkungan perusahaan khususnya ring satu (berbatasan langsung dengan kawasan kilang-red).

Berbagai aspek sosial yang dialami warga masyarakat Dumai dari dampak pengolahan minyak di kilang Pertamina akibat pencemaran asap hitam, kebisingan dan dampak lainnya, adalah terganggunya aspek kesehatan manusia yakni warga Dumai. Dimana fakta itu diduga cenderung lebih besar terjadi dari pada kegiatan sosial seperti penyaluran bantuan yang dilakukan Pertamina. Hal ini menjadi perbincangan dan perhatian sejumlah elemen masyarakat di Kota Dumai Riau.

Kenapa tidak, pencemaran udara maupun gangguan lainnya yang ditimbulkan dari pengolahan Pertamina RU II Dumai terbilang hampir setiap tahun bahkan sudah kerap terjadi. Konsekuensi yang timbul dari fenomena yang “dipertontonkan” Pertamina (menghirup udara tercemar-red) dan gangguan lainnya bukan hanya dialami pihak instansi yang berkompeten di Kota Dumai yakni Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Lurah, LPMK dan RT di sekitar perusahaan (Pertamina-red) sebagaimana sebelumnya diakui Humas Pertamina Yefrizon pada suarapersada.com menyebut soal asap karena perbaikan compressor yang rusak sudah dilakukan kordinasi dengan KLH,Lurah,LPMK saja.

Apakah karena pihak Pertamina sudah berkordinasi dengan KLH, Lurah, LPMK dan memberikan berupa bantuan dana bagi kelompok warga sudah cukup..? Padahal udara yang tercemar tersebut banyak warga masyarakat Dumai yang menghirupnya..? Hal ini lah menjadi bahan berbincangan, pertanyaan dan persoalan yang timbul di tengah-tengah publik di Kota Dumai.

Beragkat dari fenomena itu, ketika di konfirmasi seputar persoalan asap hitam apa tindakan Pertamina apakah sudah ada melakukan (menerapkan) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan apakah Pertamina ada melakukan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pengelolaan Lingkunan di kawasan pemukiman masyarakat sekitar perusahaan pascah asap hitam yang timbul dari kilang Pertamina itu, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 3 tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah No 27 tahun 1999, suarapersada.com tidak mendapat jawaban dari Pertamina. Konfirmasi singkat yang dilayangkan crew media ini ke nomor phonsel GM Pertamina, Afdal tidak diresponnya.

Demikian juga ketika ditanya lebih jauh soal apakah pihak Pertamina ada melakukan pengukuran dan control terkait pencemaran udara bagaimana zat-zat (Emisi) yang timbul dari cerobong Kilang Pertamina itu, apakah berdampak negatip bagi warga masyarakat Dumai khususnya kawasan ring satu, lagi-lagi General Manager (GM) PT Pertamina RU II Dumai, Afdal yang diketahui masih baru menjabat GM PT Pertamina RU II Dumai juga tidak mengklarifikasi konfirmasi yang disampaikan. Apakah GM Pertamina tersebut alergi dengan wartawan ? media ini belum juga mendapat konfirmasi resmi.

Sementara itu, berangkat dari aktivitas Kilang Pertamina RU II Dumai mengeluarkan asap hitam yang notabene mencemari udara Dumai, sejumlah kalangan pemerhati lingkungan hidup di Kota Dumai meminta tegas agar instansi berwenang memberikan sangsi keras kepihak Pertamina. Hal yang sama public meminta agar DPRD Dumai turut mengambil bagian untuk ikut menyikapi fenomena yang terjadi itu.Demikian terangkat ditengah-tengah warga Dumai.**Tambunan

Tinggalkan Balasan