Lima Tersangka Narkoba dan 4 Kg Ganja Siap Edar Diamankan

0
645

MEDAN, SUARAPERSADA.com -Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta kembali lakukan penggerebekan di Jalan Mesjid Taufik, Gang Samudra, Kecamatan Medan Timur.

Dalam penggrebekan kali ini, petugas kepolisian berhasil meringkus lima orang tersangka yang di duga bandar dengan barang bukti beberapa bungkus ganja siap edar seberat 4 kg, bong penghisap sabu-sabu, satu paket kecil bungkusan sabu, timbangan, dan senjata tajam.

Infomasi diperoleh di Mapolresta Medan, menyebutkan, ke lima orang tersangka yang di amankan masing-masing, Agus Salim (35) warga Jalan Gatot Subroto, Amin, Fatmahidayatih Turnip (37) IRT Jalan Durung No. 37, Kecamatan Medan Tembung, Sudarmanto dan Isman (27).

Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto mengatakan, penggerebekkan ini bentuk penindakkan terhadap para bandar narkoba karena, selama ini kawasan Jalan Mesjid Taufik Medan tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba dan juga banyaknya pengedar menjadikannya sebagai lokasi persembunyiannya.

“Memang selama ini Jalan Mesjid Taufik ini sudah lama dijadikan tempat peredaran narkoba,” ucapnya kepada suarapersada.com, setelah pihaknya melakukan penggrebekkan.Kamis.(02/04).

Rosyid juga menyebutkan, kelima tersangka yang diamankan di duga sebagai bandar. Para tersangka kita amankan dari empat rumah yang terpisah,” tukasnya.**Win

Tinggalkan Balasan