HUMBAHAS, SUARAPERSADA.com – Masyarakat tiga desa di kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berbondong-bondong menuju PT Energi Sakti Sentosa (PT.ESS) Sipulak yang berlokasi di desa Purba Bersatu, Sabtu (5/9/2026). Ketiga desa tersebut adalah desa Purba Bersatu, desa Purba Sianjur dan desa Purba Baringin. Adapun tujuan masyarakat mengadakan unjukrasa damai ini untuk mempertanyakan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sesuai informasi yang diperoleh wartawan suarapersada.com di lapangan unjuk rasa ini dipimpin oleh Raja Raja bius dan namora dari masing masing desa.
“Kami mempertanyakan realisasi dana CSR yang disalurkan oleh PT ESS untuk tahun 2021 sampai dengan 2025,” ungkap Aston Purba selaku orator dalam aksi demo ini.
Dalam orasinya orator demo menyapaikan beberapa tuntutan antara lain, meminta agar PT ESS yang berkedudukan di Sipulak desa Purba bersatu segera ditutup karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya. Raja raja merasa kecewa dimana pada awalnya ketika memohon ijin dari masyarakat setempat disepakati nama PT nya adalah PT Sipulak bukan PT ESS, kemudian dana CSR sebagai mana disepakati jika perusahaan untung tidak pernah direalisasikan mulai dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2025

Massa juga menuding PT ESS berbohong saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Humbahas yang digelar pada tahun 2025 lalu. “Dihadapan DPRD Humbahas PT ESS menyampaikan ada merealisasikan CSR antara lain pembangunan irigasi sebanyak 5 titik dan bantuan Hand Tructor dimana semua itu fiktif tidak benar,” seru orator.
Unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Humbahas, Polsek Pakkat, Koramil Pakkat dan personil keamanan PT ESS. Tampak juga hadir Camat Pakkat Hemat Aleksi Sitanggang didampingi Kasi Pemerintahan Donal Munthe.
Usai menyampaikan orasinya para pendemo disambut oleh camat Pakkat Hemat Aleksi Sitanggang. Dalam kata sambutannya camat mengatakan bahwa menyampaikan aspirasi ataupun pendapat adalah hak setiap anggota masyarakat dan mengucapkan terima kasih dalam penyampaian sapirasi ataupun unek unek kali ini berlangsung tertib dan damai.
Johan Siahaan selaku manager PT ESS dalam tanggapannya menerima aspirasi yang disampaikan, namun memohon agar masalah ini baiknya kita bicarakan secara damai dan kepala dingin. Pada momen itu, manager PT ESS meminta agar masyarakat mengutus utusannya untuk berunding di ruang kantor PT ESS.

Setelah pembicaraan yang cukup lama dan alot, akhirnya diperoleh kesepakatan. Sesuai data notulen yang kemudian disebut sebagai MoU antara PT ESS dengan perwakilan pendemo melahirkan empat kesepakatan. Diantaranya pada poin pertama disebutkan PT ESS akan meberikan biaya sebesar 100 juta rupiah yang akan dibayarkan paling lama 10 Oktober2026 untuk acara doa syukuran bersama untuk ke 3 desa yang ikut demo.
Kesepakatan ini ditanda tangani raja raja, perwakilan masyarakat ketiga desa dan Joni sebagai perwakilan PT ESS pusat dan Johan Siahaan selaku manager PT ESS Sipulak desa Purba Bersatu. Dengan diberikannya dana 100 Juta Rupiah tersebut masyarakat sepakat tidak lagi mengungkit mengenai dana CSR dari tahun 2021 sampai dengan 2025.
Terpisah ketika ditanya oleh wartawan suarapersada.com mengenai permintaan masyarakat tentang posisi Humas PT ESS Sipulak harus putra daerah setempat, Johan Siahaan selaku manager mengatakan pada prinsipnya kita menerima setiap masukan, dan bisa mempertimbangkan calon humas yang berasal dari putra daerah yang penting memenuhi kriteria ataupun standar yang dibutuhkan perusahaan dan ketenaga kerjaan. “Yang penting jika perusahaan membutuhkan Kedepannya dalam penyaluran dana CSR PT ESS akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, desa dan masyarakat agar tidak ada lagi kecurigaan,” pungkas Johan Siahaan.***(Jhon Sinto)






















































