MEDAN, SUARAPERSADA.com – Dr. Janpatar Simamora, SH., MH kembali terpilih untuk kedua kalinya menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan. Pakar hukum tata negara ini resmi dilantik sebagai Dekan Fakultas Hukum untuk periode 2026-2030 oleh Rektor UHN Dr. Richard Napitupulu di Gedung Fakultas Kedokteran Lt. 6 pada Senin, 18 Mei 2026. Proses pelantikan tersebut diwarnai dengan pengalungan kalung jabatan dan stola dekan serta penyerahan surat keputusan.
Setelah sesi pelantikan, sejumlah pihak memberikan kata sambutan diantaranya Pengurus Yayasan UHN yang diwakili Pdt Dr. Enig Aritonang menyampaikan ucapan selamat serta harapannya kepada Dr Janpatar Simamora, SH., MH agar pada periode tersebut kiranya Fakultas Hukum dapat membuka program S3 Ilmu Hukum.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Rektor UHN, selain mengucapkan selamat juga berharap agar pada periode tersebut kiranya semakin bertambah Guru Besar dan mendukung peningkatan akreditasi Fakultas Hukum ke depannya.
Mewakili Pengawas Yayasan UHN Romein Manalu, ST., MAP menyampaikan pesan bahwa keterpilihan kembali Dr. Janpatar Simamora sebagai Dekan tidak terlepas dari kemampuannya dalam memimpin pada periode sebelumnya.
“Beliau adalah sosok yang luar biasa dan memiliki kemampuan dalam membangun komunikasi yang baik serta jaringan dengan berbagai kalangan” tegas Romein Manalu.
Sementara itu, mewakili tamu undangan Dr. Janpatar Simamora yang turut memberi sambutan adalah Konsul Kehormatan Republik Korea untuk Republik Indonesia di Medan, yaitu Dr. Parlindungan Purba, SH., MM.
Dalam sambutannya, Parlindungan Purba menegaskan bahwa beliau mengenal baik Dr. Janpatar Simamora sebagai sosok pekerja keras, pintar dan humble. “Saya mengenal dengan baik sosok Janpatar Simamora sebagai sosok pekerja keras, dan walaupun pintar namun sangat humble” ucapnya.
Parlindungan lantas menawarkan kerja sama Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen dengan sejumlah universitas di Korea Selatan. “Budaya Korea itu kerja cepat, terstruktur, dan disiplin. Pak Dekan, kita kerjasamakan hukum internasional dengan universitas di Korea Selatan,” ujarnya.
Sedangkan mewakili pimpinan di lingkungan UHN, Direktur Program Pascasarjana, Dr. Adanan Silaban menyampaikan bahwa Janpatar Simamora adalah sahabat yang baik dan rendah hati serta bergaul dengan berbagai kalangan. “Saya mengenal Pak Janpatar Simamora sejak lama dan kami sama-sama merupakan alumni. Beliu adalah orang baik dan rendah hati, mari kita teladani” tegasnya.
Adapun Dr Janpatar Simamora, SH., MH dalam sambutannya menekankan pentingnya mengedepankan kualitas selama proses pendidikan. “Zaman sekarang, tak cukup hanya pintar karena pintar hanya berurusan dengan teori. Sementara bijaksana diperlukan untuk implementasinya,” tegas pria yang sebentar lagi menyandang gelar akademis profesor ini.
Lebih lanjut ditegaskannya bahwa pintar mungkin bisa dilihat secara akademik terkait penguasaan teori hukum, namun bijaksana hanya mungkin ditemukan dalam lapangan praktik hukumnya. “Untuk itulah para dosen kita selalu dikolaborasikan antara akademisi dan praktisi dengan harapan bahwa para mahasiswa selain memahami teori namun juga akan menjadi bijaksana setelah lulus dalam mempraktikkan ilmu hukumnya. Terimakasih kepada orangtua yang telah mempercayakan pendidikan anaknya di FH UHN,” ujar pria dikenal dekat dengan sejumlah tokoh nasional, terutama di bidang hukum ini.
Acara pelantikan ini diawali dengan khutbah yang dibawakan Pdt TAP Simorangkir. Dalam khotbahnya, Pendeta Universitas ini menyampaikan bahwa keterpilihan Dr. Janpatar Simamora, SH., MH untuk periode kedua merupakan sejarah luar biasa di UHN.
Dr. Janpatar Simamora dilantik menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen untuk periode kedua disaksikan undangan dari kalangan tokoh nasional, akademisi, pemerintahan maupun praktisi hukum, serta internal kampus. Adapun sejumlah kalangan yang turut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr. Janpatar Simamora, SH., MH diantaranya sejumlah Anggota DPR RI seperti Dr. Hinca Panjaitan, Dr. Maruli Siahaan, Bane Raja Manalu dan lainnya. Kemudian dari Komnas HAM, Kementerian Hukum, Kakanwil Hukum Kalimantan Selatan, Kakanwil Hukum Papua Bharat Kementerian HAM, Mahkamah Agung dan sejumlah Ketua Pengadilan, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Duta Besar RI di Italia dan Duta Besar RI di Fizi, Konsul Thailand dan Korea, Walikota Medan, Bupati dan Wakil Bupati Dairi serta sejumlah kepala daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD berbagai daerah, Bawaslu dan KPU di wilayah Sumut, Dekan FH Brawijaya, Kanwil Pajak Sumut, Peradi Kota Medan dan advokat dari berbagai wilayah, BAKUMSU, KSPPM dan berbagai NGO, para jurnalis dan sejumlah tokoh nasional lainnya. (Rls)

























































