Soal Perizinan Tiang Reklame dan Pendataan Kabel Sembraut, Komisaris II DPRD Dumai Gelar RDP

0
12

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Komisi II DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perizinan tiang reklame serta penataan kabel listrik dan jaringan internet yang dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Dumai.

Rapat berlangsung di Ruang Cempaka Lantai I Kantor DPRD Kota Dumai, Rabu (26/11/2025) dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas, SH, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Anton, serta anggota Komisi II lainnya Sudiran, ST, Mawardi dan Idris.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut masuk pembahasan bahwa tahun 2025 tercatat 71 unit tiang reklame milik swasta berdiri di Kota Dumai, mulai dari billboard, LED billboard, billboard bando, hingga neon box diketahui banyak yang belum memiliki izin resmi, sehingga menjadi perhatian serius.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Dumai, Muhammad Dochlas, menegaskan agar seluruh perusahaan segera mengurus perizinannya dan tidak menghambat iklim investasi di Kota Dumai.

Ia juga menyoroti kondisi kabel yang menumpuk, menggantung rendah, hingga berserakan di tiang dan badan jalan. Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus merusak estetika kota.

Anggota Komisi II, Sudiran dan Mawardi, turut menekankan bahwa penataan kabel jaringan internet saat ini sangat tidak teratur.

Ia mengungkapkan banyak kabel berserakan, bahkan ada yang tergeletak di tanah, terutama di kawasan pinggiran kota, serta meminta Perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemko Dumai agar lebih intens melakukan pengawasan, penegakan aturan serta tindak lanjut di lapangan agar permasalahan tidak berlarut.

Melalui RDP ini, Komisi II DPRD Dumai, Muhammad Dochglas Manurung menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait perizinan sehingga dapat meningkatkan Kontribusi Pendapatan Daerah Kota Dumai.

Dalam kegiatan RDP tersebut turut hadir OPD terkait, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Diskominfotiksan, BPKAD Bidang Aset, Satpol PP serta Kepala DPMPTSP Pemko Dumai.

Selain itu, sejumlah perusahaan penyedia layanan jaringan dan pengelola reklame turut mengikuti rapat, di antaranya PT Linkkita, PT Mayatama, Telkom, Indihome, PLN, Dumai Mandiri Net serta beberapa perusahaan reklame.**

Editor : Tambunan

Tinggalkan Balasan