PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Kepolisian daerah (Polda) Riau memberikan pendampingan Psikologis untuk membantu pemulihan trauma kepada keluarga korban pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru, bertempat di Jalan Kurnia II, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbar,.
Senn(4/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Polda Riau menugaskan tim bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau yang memiliki kompetensi dalam penanganan trauma dan dukungan kesehatan mental.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Pandra menjelaskan, pendampingan ini bertujuan untuk memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada keluarga korban guna mengurangi dampak trauma yang dialami. Selain itu, tim juga membantu keluarga dalam memahami serta mengelola reaksi stres yang muncul pasca kejadian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ketahanan mental keluarga dapat meningkat sehingga mampu kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara adaptif. Tidak hanya itu, upaya ini juga difokuskan untuk membangun rasa aman, memperkuat kemampuan coping, serta mendukung proses pemulihan secara menyeluruh.
Menurut Kombes Pol Pandra, kehadiran tim psikologi merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kondisi psikologis masyarakat yang terdampak tindak kriminal.
“Pendampingan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat, khususnya korban dan keluarga yang terdampak secara psikologis,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Riau ini menambahkan, pendekatan humanis menjadi salah satu prioritas Polri dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan masyarakat merasa aman dan didampingi dalam setiap situasi sulit.
Dengan semangat “SDM Polri yang Unggul dan Presisi”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap aspek psikologis masyarakat.
Informasi Kepada Masyarakat:
Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.
Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.
Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau
Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau***
Sumber : Humas Polda Riau
Editior : Jani Simbolon






















































