Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Provinsi Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025

0
14

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau  menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Riau, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan yang dihadiri anggota KPU Riau, Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, Supriyanto, Nahrawi beserta jajaran sekretariat bagian Perencanaan, Data dan Informasi yang mengikuti secara daring.

Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan secara konsisten, seragam, dan tepat waktu di seluruh Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya menyampaikan motivasi dan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota.

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga keakuratan data pemilih. Proses pemutakhiran ini menuntut ketelitian dan komitmen tinggi, dan saya berharap momentum ini dapat mendorong setiap daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan akurasi data pemilih menjelang pleno,” ujar Rusidi.

Rakor kemudian dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Baca Juga :  Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Pekanbaru” Sembako Diharapkan Harga Stabil

Dalam arahannya, ia menyampaikan jadwal penetapan PDPB, yakni 8–9 Desember 2025 untuk tingkat Kabupaten/Kota dan 11–12 Desember 2025 untuk tingkat Provinsi. Abdul Rahman menekankan pentingnya kesiapan teknis dan penyelesaian setiap tahapan secara teliti di seluruh daerah.

“Seluruh Kabupaten/Kota diharapkan menyelesaikan tahapan pemutakhiran secara tepat waktu dan memastikan semua prosedur dijalankan sesuai standar. Koordinasi bukan hanya antarwilayah, tetapi juga dengan tim di tingkat Provinsi, sehingga pleno terbuka PDPB dapat berjalan lancar, akurat, dan transparan,” ujar Rahman.

Dengan pelaksanaan rakor ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat memperkuat kesiapan, menyempurnakan tahapan pemutakhiran, dan memastikan Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan akuntabel.***

Tinggalkan Balasan