DUMAI, SUARAPERSADA.com – Kasus dugaan korupsi jasa pandu, tunda serta jasa kepelabuhanan lainnya di perairan wajib pandu Kelas I Dumai statusnya ditingkatkan ke tahap Penyidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan hukum dan humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Zikhrullah, membenarkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) jasa pandu, tunda dan jasa kepelabuhanan lainnya di Dumai sudah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Zikhrullah, saat dihubungi suarapersada.com lewat nomor WhatsAppnya, Kamis (16/4/2026) usai tim Pidsus Kejati Riau melakukan tindakan penggeledahan di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, kantor Pelindo Jasa Martin dan Pelindo Dumai, Rabu (15/4/2026).
Menurut Zikhrullah menegaskan, tim Pidsus Kejati Riau melakukan tindakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam mengungkap dugaan korupsi yang tengah ditangani.
“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta mencari data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Semua dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Zikrullah.
Zikhrullah menambahkan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
“Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi kepada publik,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu selanjutnya akan dianalisis guna memperkuat proses penyidikan.
“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta mencari data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Semua dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Zikrullah.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
“Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi kepada publik,” tambahnya.
Zikrullah juga menegaskan bahwa Kejati Riau berkomitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Provinsi Riau.
“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejati Riau dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi,” tutupnya.
Sebelumnya, perkara ini telah melalui proses panjang di tahap penyelidikan sejak Februari 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan.
Dalam tahap tersebut ujar Zikhrullah, tim penyelidik mendalami dugaan penyimpangan pelaksanaan jasa pandu dan tunda pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai untuk periode 2015 hingga 2022.
Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, yang berasal dari Kantor KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pelaksana pandu dan tunda, serta Distrik Navigasi.
Selain itu, tiga orang ahli juga telah dimintai pendapat untuk mendukung proses pendalaman perkara, yakni dari keselamatan pelayaran, lalu lintas laut, dan kenavigasian,.
Adapun objek pengusutan adalah pelaksanaan pelayanan jasa pandu dan tunda pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan yang memiliki izin pelimpahan dari Kementerian Perhubungan.
Dengan telah ditingkatkannya perkara ke tahap penyidikan, Kejati Riau kini fokus mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam sektor jasa layanan kapal tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan tindakan penggeledahan Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai di Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai.
Tindakan penggeledahan yang dilakukan Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau merupakan pengembangan proses penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Kejati Riau dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi jasa pandu, tunda serta jasa kepelabuhanan lainnya di perairan wajib pandu Kelas I Dumai.
Pantauan media ini di lapangan tampak tim Pidsus Kejati Riau di pintu Kantor Pelindo Dumai hingga malam hari sedang ramai terlihat sedang mengemas barang bukti dokumen yang dikemas diangkat kedalam mobil.**
Editor : Tambunan

















































