PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Plt.Gubernur Riau, SF.Hariyanto dan ajudan Gubri nonaktif, Rabu (3/6/2026).
Kehadiran Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto ke PN Pekanbaru menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, ada seribuan massa yang ingin menyaksikan jalannya persidangan. Namun terbagi dua kelompok, yakni pendukung Abdul Wahid dan pendukung SF Hariyanto.
Akibat banyaknya warga, mengakibatkan kerja ekstra bagi pihak Kepolisian. Petugas Kepolisian memisahkan kedua kelompok pendukung tersebut. Tak hanya itu, Polisi juga menutup jalan Teratai (depan Pengadilan Negeri Pekanbaru) hingga jalan depan kantor Dispenda Pekanbaru.
Ketegangan sempat terjadi saat Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto tiba depan Pengadilan Pekanbaru, suara sorak sorai antar pendungkung mulai riuh. Untuk menghindari gesekan aparat melakukan penyisiran ke tengah massa. Dan Polisi menyita dua buah spanduk provokatif dari salah satu kelompok massa.
Sidang yang digelar di Ruang Mudjono tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB berlangsung tertutup wartawan tidak diizinkan masuk ke dalam ruang sidang. Wartawan hanya bisa mengambil dokumentasi berupa video dan foto secara visual, tanpa bisa melihat berlangsungnya sidang.(jsR).

























































