PASIR PENGARAIAN, SUARAPERSADA.com – Dari 70 Kepala desa (Kades) terpilih hasil pemilihan serentak pada 1 Desember 2016 lalu, 62 Kades terpilih resmi dilantik secara bersamaan oleh Plt Bupati Rokan hulu (Rohul) H Sukiman, Senin (13/02/2017) pagi di Convetion Hall Masjid Agung Islamic Centre (CH MAIC) Kota Pasir Pengaraian Rohul.
Acara yang berhikmat itu dihadiri para pejabat Forkompinda Rohul, termasuk Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Sekda IR Damri Harun, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto Sik MH, Kajari Rohul Syafiruddin SH MH, Ketua Pengadilan Negri Rohul Syahrudi SH MH, Dandim 0103/KPR Let Kol Kav Yudi Prasetio, Kepala SKPD Pemkab Rohul, para Camat, Kepala Desa yang dilantik dan tidak dilantik serta undangan lain termasuk insan pers yang meliput acara.
Pantauan awak media Dari 62 Kades terpilih yang dilantik, dua Kades di antaranya merupakan perwakilan dari kaum perempuan, yakni Erina Ayungningsih sebagai Kades Masda Makmur Kecamatan Rambah Samo, dan Nanik Yuniar SPd sebagai Kades Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara.
Pada pelantikan terungkap, Kades Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir Rian Denny Setiawan, anak dari anggota DPRD Rohul menjadi Kades termuda yang dilantik.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Rohul H Sukiman mengucapkan, terima kasih kepada Kades yang dilantik karena sudah tampil rapi, dirinya meminta Kades terus tampil rapi di depan masyarakatnya.
Selain itu Plt Bupati Rohul meminta seluruh Kades yang baru dilantik untuk menjalankan amanah.Terkait besarnya bantuan Dana Desa (DD) dari APBN, menurut Sukiman bantuan harus dikelola secara profesional karena sudah diawasi oleh Inspektorat Rohul, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita tidak ingin ada oknum Kades yang terlibat di pusaran korupsi, oleh karena itu ia meminta bantuan dari pemerintah. Bantuan DD atau ADD benar-benar dipergunakan untuk pembangunan desa, bukan dipakai untuk kepentingan pribadi atau hal-hal lain”, pintanya.
Sukiman mengharapkan para Kades memberika pelayanan yang seadil-adilnya kepada masyarakat, tanpa mengkotak-kotakan masyarakat.
“Semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang merata. Sebagai pamong praja, Kades tidak boleh cepat puas, namun terus belajar cara bagaimana meningkatkan pelayanan ke masyarakat sehingga ada tingkat kepuasan”, himbaunya.
Usai dilantik, Siluman meminta 62 Kades segera merealisasikan janjinya ke masyarakat, serta tidak melakukan penyimpangan jabatan.
“Segera menyusun RPJMD Desa, APBDesa sesuai visi dan misi dalam mendukung program pemerintah. Melakukan pembinaan terhadap aparat desa dan LMD, fungsikan kantor desa untuk tempat pelayanan dan menghindari di rumah pribadi”, tandas Plt Bupati Rohul Sukiman.
Berakhirnya pelantikan, setiap Kades beserta para istri diberi kesempatan foto bersama Plt Bupati Rohul serta pejabat dari unsur Forkompinda.
Kades yang baru dilantik disibukkan dengan foto bersama sanak saudara dan masyarakat dari desanya yang ikut menyaksikan proses pelantikan dari luar lokasi acara.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Rohul Kelmi Amri SH menyarankan, agar 62 Kades yang baru dilantik benar-benar menggunakan bantuan DD atau ADD sesuai aturan.
Agar tidak ada Kades yang terlibat perkara hukum, Kelmi sarankan Kades meminta pendampingan jika ada keraguan, agar pengelolaan bantuan pemerintah tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.
“Maknanya, secara sukarela dan inisiatif, Kades bisa minta pendampingan terhadap Inspektorat sebelum melaksanakan kegiatan DD atau ADD, agar pengelolaan keuangan tranparan sesuai keinginan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan”, imbau Kelmi.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Rohul Abdul Haris menjelskan ada 8 Kades yang belum dilantik. karena masa jabatan habis sekira bulan April dan Juni 2017 mendatang.
“Untuk 8 Kades yang belum habis jabatan tidak dilantik secara serentak. Tahun 2018 Pilkades Tahap ke II akan di gelar dan di Tahap ke III pada Tahun 2022”, jelasnya.**RON























































