MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kasus korupsi kredit fiktif Koperasi karyawan (Kopkar) PT Pertamina, dengan kerugian mencapai Rp 25 milliar, terus didalami penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru namun, semua itu dari pengembangan dan pendalaman terhadap tersangka saat ini,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Chandra Purnama, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/03).
Namun, dia belum bisa mengungkapkan siapa yang akan menjadi tersangka baru tersebut. “Kita lihat nanti, kita lihat dulu benang merah seutuhnya dalam pengembangan dari tersangka itu,” tuturnya.
Menurutnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut tengah melakukan penulusuran untuk mengetahui proses pengajuan dan pencairan atas kredit yang diajukan koperasi karyawan (Kopkar) PT Pertamina di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jalan S Parman Medan. Untuk itu akan dilakukan pemanggilan saksi kembali dari BRI Pusat dan BRI Cabang Medan terkait kasus korupsi kredit fiktif Kopkar PT Pertamina dengan kerugian mencapai Rp 25 milliar itu.
“Kita mau lihat wujudnya, berapa nomimal kredit yang diajukan. Harus ada laporan mereka, baik di BRI Pusat maupun di Cabang Medan,” jelasnya.
Sebelumnya, tiga tersangka kasus ini telah di tahan di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, Kamis, 26 Maret lalu. Mereka yaitu mantan Ketua Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, Khaidar Aswan, Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Agro S Parman, Sri Muliani, dan Account Officer (AO) BRI agro S Parman Bambang Wirawan. Penyidik akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap tersangka baru.
Pasca penahanan, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penyitaan aset kekayaan milik mantan Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-1 Medan, Khaidar Aswan.
Penyidik sudah mengintai kekayaan Khaidir Aswan dalam bentuk rumah, mobil dan Sarana Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), yang di duga hasil TPPU dari korupsi kredit fiktif Kopkar PT Pertamina di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jalan, S Parman Medan, dengan kerugian mencapai Rp 25 milliar.***Win




















































