PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pengusutan dugaan Korupsi APBD Riau terus bergulir, diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua DPRD Riau Suparman, dan mantan Wakil Ketua DPRD Riau Bagus Santoso, keduanya diperiksa, Selasa(31/3) lalu di Sekolah Polisi Negara (SPN) jalan Patimura Pekanbaru.
Hari ini, Rabu (1/4), giliran mantan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Riau, Robin P Hutagalung. Penyidik KPK memeriksanya di ruang Visualisasi SPN Pekanbaru, Riau. Dirinya dicecar sejumlah pertanyaan terkait percepatan pengesahan APBD Riau Tahun 2015.
Usai diperiksa, Robin Hutagalung menjelaskan kepada sejumlah wartawan, bahwa saat pembahasan APBD Riau tahun 2015, selain mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus bersikukuh agar PDI-P mengirimkan anggotanya untuk ikut dalam pembahasan. James Pasaribu mengontak saya, agar dikirim anggota untuk membahas APBD Riau 2015.
“Tapi saya menolak, karena waktu yang terkesan sedikit, apalagi untuk APBD Riau 2015,” akunya.
Lagi kata Robin, pembahasan APBD Perubahan tahun 2014 saja, fraksi yang dipimpinnya sudah menyatakan absen. Alasan absennya Fraksi PDIP, karena waktu yang tersedia tidak cukup. Artinya, Fraksi PDIP tidak menerima dan juga tidak menolak. Itulah sebabnya kami tidak mengirimkan anggota untuk pembahasan, ujarnya.
Ditambahkan Robin Hutagalung, dirinya tidak mengetahui mengenai APBD Perubahan 2014 dan APBD Riau 2015, pungkasnya.***jsn





















































