MEDAN, SUARAPERSADA.com – Polda Sumut kembali menciduk 226 pelaku Begal, 78 Preman dan 380 Pemain Judi dari 449 kasus yang terjadi sejak Februari hingga Maret 2015.
Kapolda Sumut, Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, dari para tersangka itu diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 251 unit kendaraan roda dua, 6 unit kendaraan roda 4, belasan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Puluhan HP, SIM, KTP, 1 pucuk senjata jenis Air Soft Gun, 1 pucuk senjata api (Senpi).
Kemudian, belasan amunisi, puluhan Senjata tajam (Sajam) jenis Golok, Kelewang, Samurai, Pisau , belasan kunci T, Becak Bermotor (Betor) mesin (sudah dipreteli) dan uang tunai sekitar Rp3.119.000.
“Barang bukti (BB) tersebut kita sita dari pelaku Begal ini. Sedangkan BB yang disita dari Preman terdiri dari 9 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Mobil, uang tunai senilai Rp12. 178.000, Kunci palsu, Kartu ATM, layar Computer, Borgol, Pipa Steindless, Surat-surat berharga, Kalung emas 22 karat sebanyak 3 gram, Parfum dan lainnya,” katanya kepada wartawan, Kamis sore.(02/04).
Menurut dia, lain Begal lain pulak para Preman. Meski barang bukti yang disita ada kemiripan tetapi modus operandi yang dilakukannya berbeda.
“Kalau begal ini kan langsung main sikat begitu saja, sedangkan preman ini dengan model mangogapi. Memeras dan memaksa orang lain untuk menyerahkan harta bendanya,” sebutnya.
Dia menjelaskan, selain memeras dan memaksa orang untuk menyerahkan harta bendanya, para Preman ini juga kerap mendatangni warga yang sedang membangun rumah dengan alas an keamanan dan mengaku sebagai tukang Parkir.
“Bahkan, tak jarang dari Para Preman ini nekat membajak truk tangki pengangkut CPO di jalan lintas,” tandasnya.**Win




















































