Muflihun Warning Pengelola Sampah, Tak Becus Tangani Sampah Kontrak Akan Di Putus

0
92
PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun, S STP

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Tampak jelas, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun tidak main-main dengan program “Pekanbaru Bebas Sampah” yang baru saja dicanangkan.

Ia menilai bahwa hingga saat ini permasalahan Sampah di Kota Pekanbaru belum ada tanda-tanda akan tuntas dan masih banyak yang menumpuk. Akibatnya Pj. Walikota Pekanbaru ini memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pihak ketiga  dalam hal ini,
PT Samhana Indah (SHI) dan PT Godang Tua Jaya (GTJ).
untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Pekanbaru. tegas Muflihun, Rabu (8/6/2022).

Ditegaskan nya, Pekanbaru bebas Sampah  adalah prioritas untuk ditangani di masa jabatannya. Oleh karena itu, kepada rekanan dapat bekerja secara benar sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati, tegasnya.

Apapun alasannya kita tidak mau tahu, dalam kontrak sudah jelas.Jadi mereka harus pikirkan cara mengatasi sampah ini selama 3 bulan ini. “Jika tidak juga, lebih baik putus kontrak kerjanya” terangnya.

Dikatakannya, Ia sangat ingin membenahi sampah dan tidak ingin dievaluasi hanya karena  permasalahan sampah di Pekanbaru.
Jadi lebih baik saya evaluasi perusahaan nya.  Kita kasih tenggat waktu tiga bulan kepada pihak perusahaan pengelola Sampah untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini, tegasnya.

Disinggung masalah pihak ke tiga atau Mandiri yang mengangkut sampah dengan alasan kekurangan armada.
“Bagi saya alasan itu tidak tepat, itu bukan urusan kita. Kalau ada pihak mandiri silahkan dikomunikasikan, koordinasi, itu sudah lepas ke pihak ketiga,” sebutnya

Tumpukan Sampah di Jalan Nasional Jalan Siak II, Selasa (7/6/2022) sore

Disamping itu kata PJ Walikota Pekanbaru ini, terkait alasan masyarakat buang sampah sembarangan. Pihaknya tidak bisa menyalahkan masyarakat. Karena masyarakat tentu akan marah jika sampahnya tidak diangkut. “Siapa yang tidak marah jika sampah  tidak diangkut hingga beberapa hari dan masyarakat akan malas membayar retribusi sampah yang berdampak berkurangnya PAD, ” ucapnya.

Ia menambahkan, kehadiran  angkutan sampah mandiri merimbas  kepada kinerja pihak ketiga. Karena pihak ketiga bekerja dengan waktu yang ditentukan atau jam operasional, sementara mandiri tidak. Jadi kondisi ini merupakan PR pihak ketiga. “Jadi komunikan dengan baik dan patuhi atau pedomani kontrak kerja, tutupnya.

Sementara pihak PT. Godang Tua Jaya yang dikonfirmasi melalui pesawat siluler nomor :0812  7669 xxxx terkait Warning Pj.Walikota Pekanbaru ini, Sayang nya hingga berita jni di lansir tidak memberikan tanggapan. (jsR)

Tinggalkan Balasan