MEDAN, SUARAPERSADA.com – Melanjutkan aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional 1 Mei, ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Buruh Sumatera Utara kembali mendatangi gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (04/05).
Pantauan suarapersada.com, Koordinator Presidium Dewan Buruh Sumut, Pahala Napitupulu memimpin rombongan aksi yang menutup ruas jalur Jalan Imam Bonjol, Medan.
Dalam aksinya, massa menegaskan untuk menolak rencana pemerintah yang akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sekali dalam dua tahun dan sekali dalam lima tahun.
Mereka juga meminta pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UMP dan UMK di Sumut karena, kebijakan pemerintah yang menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mempengaruhi peningkatan harga-harga dan biaya hidup buruh.
“Dalam PPH Pasal 21, buruh/pekerja, sebagai salah satu penyumbang pendapatan APBN, oleh sebab itu kami, meminta DPRD tingkat I dan II Sumut menganggarkan biaya pembinaan organisasi buruh/pekerja. Kami tidak mau pajak penghasilan buruh/pekerja lebih dinikmati preman-preman dan LSM siluman,” kata Pahala.
Massa juga meminta DPRD Sumut untuk, memanggil Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara/Deliserdang dan pengusaha PT Artindo Megah Steel yang diduga melakukan pelanggaran UU Ketenagakerjaan.
Meski menutup badan jalan, namun aksi ini masih dilakukan tanpa tindakan perusakan. Massa hanya menggoyang-goyangkan pagar gedung agar diberikan kesempatan memasuki gedung karena, salah satu dari anggota DPRD Sumut tidak menemui mereka.
Sejumlah aparat keamanan juga terlihat bersiaga untuk mengantisipasi apabila massa terprovokasi melakukan tindakan anarkis.**Win






















































