BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com – Terkait ada temuan mie basah yang mengandung formalin oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindang ) Provinsi Riau beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta kepada Disperindang Kabupaten Rokan Hilir supaya melakukan sidak ke pedagang yang berada di Kabupaten Rokan Hilir.
Hal ini diungkapkan ketua Komisi B DPRD Rohil, Hendra ST, saat di wawancara media ini, senin (9/3) di Bagansiapiapi. “Iya, kita minta Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir, secepatnya melakukan sidak disetiap pedagang yang berjualan mie basah,” ujarnya.
“Pihak Dispirindag Provinsi Riau telah berkoordinasi dengan BBPOM untuk mengambil sampel Mie basah. Kalau terbukti itu mengandung formalin kita minta secepatnya intasi terkait melakukan sidak pabrik mie serta ke warung-warung,” imbuh Hendra.
Lanjut Hendra, mengenai masalah formalin, perhatian pemerintah kita kurang baik. Karena selain digunakan dalam sektor industri, formalin juga disalahgunakan untuk keperluan lain seperti pengawet makanan yang sangat tidak baik untuk di konsumsi masyarakat. “Makanan yang mengandung formalin sangat berbahaya untuk kesehatan, bahkan dapat merusakan hati dan ginjal kita sendiri,” paparnya.
“Untuk itu kita minta kepada Disperindang maupun Dinas Kesehatan ikut serta untuk melakukan cek kesetiap pedagang yang menjual mie basah yang mengandung formalin. Kalau ada ditemukan mei basah yang mengandung formalin di pabrik mie, disita dan dilarang keras untuk berjualan mie basah lagi,” ujarnya (jarmain)


















































