Terkait ISPU : Abdul Jamal ” Mari Cermati Isi Surat Kadisdik Riau”

0
576

Add

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Pasca terbitnya surat Kadisdik Riau Nomor : 800/1.3/2019/10270, tentang Tindak Pengamanan bahaya dampak asap, tanggak 09 September 2019. Alhasil, beberapa sekolah tingkat SMA sederajat di Pekanbaru meliburkan sekolah. Namun untuk sekolah tingkat PAUD,SD dan SMP di kota Pekanbaru belum ada perintah untuk meliburkan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Abdul Jamal , M PD yang dikonfirmasi, terkait Surat Edaran (SE) Kadisdik Riau tersebut menegaskan, “Mari kita cermati isi Surat Edaran Kadisdik Riau yang berisikan dua Poin :1.Agar Saudara meliburkan siswa apabila Indeks Standar Pencemaran Udara
(ISPU) berkisar antara 200 hingga 299 (Warna Merah) berarti : SANGAT TIDAK
SEHAT) dan meliburkan total semun aktivitas Sekolah/Publik apabila Indeks
Standar Pencemaran Udara (ISPU) berkisar> 300 (Warna Hitam berarti
BAHAYA).
2.Apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah membaik, agar
Saudara kembali melaksanakan proses belajar mengajar disekolah seperti biasa
dengan mempertimbangkan jadwal pelajaran yang tertinggal selama libur akibat asap, diadakan tambahan jam pelajaran disekolah.

“Nah, mencermati surat tersebut kata Abdul Jamal, Pemerintah kota Pekanbaru dalam hal ini Disdik Pekanbaru tentunya memakai ISPU dari DLHK. Dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Diskes) kota Pekanbaru yang menjadi pedoman meliburkan atau tidak, sebut Jamal.

Lagi kata Abdul Jamal, untuk mengatisipasi atau memantau perkembagan ISPU itu sendiri, pihaknya telah menempatkan petugas di DLHK. Sementara informasi dari DLHK dan petugas kami, bahwa tadi pagi kondisi ISPU di Pekanbaru berada di level 150. Sementara pada Surat Edaran Gubernur disebutkan apabila ISPU mencapai level 200 hingga 299. Artinya belum sampai pada Level berbahaya, terang Abdul Jamal.

Menurut hemat kami kata Abdul Jamal, jikapun ISPU sudah level berbahaya, bukan berarti sekolah di liburkan, tetapi dipulangkan. Karena konotasi libur dan dipulangkan sangat berbeda. Ditambah lagi, kondisi ISPU setiap saat berubah-ubah.terangnya.

Dicontohkan Abdul Jamal, “tadi pagi, sesuai jarak pandang, asap memang cukup tepal.Tetapi siang hari sudah berkurang,”.ujarnya.

Dikatakan Abdul Jamal, sebelumnya pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran keseluruh sekolah di Pekanbaru, mulai tingkat PAUD, SD dan SMP terkait ISPU. Yang isinya, memberikan wewenang kepada sekolah untuk memulangkan siswa/i jika ISPU sudah memasuki level berbahaya. “Memulangkan bukan meliburkan” itupun harus koordinasi dengan Disdik, terangnya.

Ditanya, adanya protes dari para orang tua, yang mengaku anak mereka terinfeksi ISPA akibat Asap. Tetapi Disdik tidak meliburkan sekolah. Diakui Abdul Jamal, sejak munculnya Asap di Pekanbaru, ada beberapa orang tua yang mengusulkan agar sekolah diliburkan, sebutnya.

Tetapi kata Jamal, kondisi ISPU adalah situasional, jadi kepada orang tua atau siswa yang terimbas ISPA, silahkan istirahat dirumah, tinggal saja konfirmasi ke sekolah, itu diperbolehkan, ujarnya.

Dia menghimbau kepada siswa/i agar tetap menggunakan masker dan kurangi kegiatan diluar sekolah. Dan kepada pihak sekolah, selalu aktif memperhatikan kondisi asap dan tetap koordinasi dengan Disdik setiap membuat kebijakan,tandasnya.(jsn)

Tinggalkan Balasan