HUMBAHAS, SUARAPERSADA.com – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) adalah merupakan suatu sarana yang digunakan pemerintah untuk menyampaikan visi dan misi sekaligus menampung aspirasi masyarakat mulai dari tingkat pedesaan, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai ke tingkat pusat.
Kecamatan Tarabintang yang terdiri dari 9 desa, Rabu (13/2/19) mengadakan Musrenbang tingkat kecamatan, dimana sebelumnya Musrenbang untuk tingkat pedesaan telah dilaksanakan oleh masing-masing desa. Dari Musrenbang desa inilah yang akan dimusyawarahkan di tingkat kecamatan serta disampaikan ke tingkat kabupaten.
Acara dihadiri oleh Camat Tarabintang Binsar Marbun, anggota DPRD Humbahas dari partai PDIP M Hulman Tumanggor, Koramil serta Kapolsek Parlilitan, para kepala desa (Kades) serta rombongannya, instansi pendidikan, instansi kesehatan, tokoh masyarakat, insan pers maupun LSM, serta utusan dari kebupaten Humbahas antara lain BAPEDA, Dinas PUPR, Peternakan Dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, beserta rombongan.
Pada kesempatan ini masing-masing kepala desa diberikan kesempatan untuk memaparkan ususlan dari desanya berdasarkan sekala perioritas.
Sementara itu, pengamatan awak media sepanjang berlangsungnya Musrenbang masih banyak kepala desa yang kurang memahami dan menguasai materi yang diusulkannya. Terbukti banyak kepala desa tidak dapat mejelaskan alasan mengajukan permohonannya.
Hal ini menurut salah seorang tokoh masyarakat yang hadir, bisa jadi karena faktor sumber daya manusia (SDM) kepala desanya yang rendah, Musrenbang desanya yang asal-asalan, tidak mengundang seluruh masyarakat maupun tokoh serta cendekiawan yang ada di desa (undangan dipilah-pilah), kerja sama yang tidak sinergis antara kepala desa dengan Sekdes, Kaurdes, terutama dengan BPD ataupun sebaliknya.
“Inilah kemungkinan salah satu penyebab pekerjaan fisik dana desa untuk tahun anggaran 2018 banyak yang belum tuntas pengerjaannya hingga saat ini. Karena mungkin kepala desanya mikir sendiri, rencanakan sendiri, usulkan sendiri bahkan dikelola sendiri,” kata sumber yang tidak mau menyebutkan identitasnya tersebut sambil tersenyum sinis.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas terkait harus lebih sering mengadakan pembinaan kepada kepala desa, perangkat dan BPD baik itu melalui Bintek maupun kontrol yang benar ke desa-desa. “Jangan hanya samapai Aula Kantor Camat,” sindirnya sambil berlalu.
Pada kesempatan itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Humbahas M Hulman Tumanggor mengatakan disamping pembangunan infrastruktur dan pertanian, dalam Musrenbang ini juga harus memperhatikan bidang pendidikan, moral, mental dan spiritual.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah (13/2/19) Bupati Kab Humbahas bapak Dosmar Banjarnahor SE ketika menghadiri Musrenbang Kecamatan di Aula Kantor Camat Pakkat menyampaikan pada tahun ini (2019) Kab Humbahas akan membangun jalan yang menghubungkan desa Panggugunan – Pulo Godang – Banuarea – Sijarango berupa pengaspalan dengan pagu biaya kurang lebih 4 Miliar rupiah.
Bupati berharap, dengan pembangunan ataupun perbaikan jalan ini akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menjadi jalan alternatif dari Dolok Sanggul menuju Pakkat.**(Jhn)























































I appreciate, cause I discovered exactly what I used to be taking a look for.
You’ve ended my 4 day lengthy hunt! God Bless you man. Have a great day.
Bye
It’s fantastic that you are getting thoughts from this paragraph as well as
from our argument made at this time.