Pengungkapan Dugaan Korupsi Rutan Polres Kampar Berlanjut, Penyidik Meminta Keterangan LIPPSI dan LSM KPK

0
1791

KAMPAR, SUARAPERSADA.com – Dugaan korupsi proyek pembangunan Rutan polres Kampar sepertinya akan terus berlanjut. Pengungkapan dilakukan oleh penyidik secara estafet dan diharapkan dapat membuahkan hasil.

Karena, Pengumpulan bahan bukti dan keterangan secara step by step oleh penyidik polres kampar mulai terlihat dengan jelas dan transparan.

Aktivis  anti rasua, Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK)  pelapor dugaan korupsi Rutan Polres Kampar itu mendatangi penyidik tipikor Polres Kampar untuk dimintai keterangan.

Sejauh kasus ini berjalan, menurut penyidik yang bernama M. Zakri sudah memasuki tahap penyidikan. Karena saat ini pihaknya masih berkordinasi terhadap BPK, BPKP dan Inspektorat Kabupaten Kampar sebagai ahli audit atas kerugian negara dugaan penyimpangan proyek Rutan Polres Kampar yang ditimbulkan.

“Kita akan koordinasi ke BPK, BPKP dan inspektorat kampar selaku APIP penyelenggara. Untuk saat ini kami hanya minta klarifikasi saja terhadap pelapor,” ujar M. Zakri Jumat (02/03/2018) selaku penyidik tipikor saat meminta keterangan Ketua Investigasi LSM KPK Medianus Zebua.

Sementara itu, Sekjen LSM KPK, B. Anas bersama Ketua Investigasi LSM KPK Medianus Zebua saat memberikan keterangan kepada penyidik mengatakan bahwa proyek Rutan Polres Kampar tersebut banyak yang tidak dikerjakan. Item pekerjaan yang sudah ditentukan dalam kontrak tidak sesuai gambar dan perencanaan, padahal progres sudah seratus persen.

“Konfirmasi PPTK Dinas PUPR Kampar, Eka Rianto pekerjaan sudah selesai seratus persen seharusnya proyek dikerjakan dua lantai tapi dikerjakan hanya satu lantai, sementara sesuai hasil audit intenal kami menyimpulkan bahwa  proyek itu hanya menghabiskan anggaran sebesar 500 juta lebih,” ujar B. Anas kepada penyidik diaminin medianus Zebua.

Untuk Perlu diketahui,  proyek pembangunan untuk ruang tahanan polres kampar ini dilaksanakan pada tahun 2017 dengan nilai pagu anggaran senilai

Rp 1.575.296.000. Proyek ini adalah hibah dari pemda Kampar kepada polres Kampar. Rekanan pelaksananya bernama CV. Lidya Pratiwi.  Namun sayangnya, hingga saat ini proyek pembangunan rutan tersebut belum rampung dikerjakan.**(Hombing)

Tinggalkan Balasan