Pemko Dumai Dorong Penyelesaian Buffer Zone Kilang Pertamina RU II

0
225

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen mendorong proses penyelesaian Zona Penyangga (Buffer Zone) antara Kilang PT. KPI RU II Dumai dengan pemukiman masyarakat (ring satu).

Buffer zone atau zona penyangga adalah wilayah yang ditetapkan untuk memisahkan dua wilayah dalam radius tertentu yang akan diselesaikan PT KPI RU II Dumai.

Hal ini ditegaskan saat dilakukan sosialisasi dan diskusi soal tindak lanjut Buffer Zone RU II Dumai yang digelar di Hotel Patra Kota Dumai, Senin (16/12/2024)lalu.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemko Dumai, H. Yusrizal, S.Sos, M.Si, mewakili Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM MARS.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian buffer zone untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran operasional perusahaan.

Zona Penyangga ini dirancang untuk meminimalisir risiko operasional seperti kebakaran dan ledakan yang mungkin terjadi di kawasan kilang Pertamina.

Bagi perusahaan, buffer zone meningkatkan standar keselamatan, sementara masyarakat sekitar mendapatkan perlindungan atas properti mereka dari dampak buruk yang tak diinginkan.

“Kegiatan ini untuk memastikan masyarakat memahami progres penyelesaian buffer zone ini. Kami meminta PT. KPI RU II Dumai dan tim terkait untuk menjadikan penyelesaian buffer zone sebagai prioritas utama. Kami ingin masyarakat dan perusahaan sama-sama diuntungkan,” ujar H. Yusrizal dalam sambutannya.

Sementara dalam kesempatan itu, Pjs. Manager HSSE KPI RU II Dumai, Danny Satria, juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menyukseskan program tersebut.

“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Buffer Zone menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami berharap komunikasi yang baik ini akan memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat,” jelasnya.

Danny juga menambahkan bahwa masyarakat terdampak akan mendapatkan hak mereka sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami progres dan langkah-langkah yang perlu diambil ke depan,” tambahnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan PT. KPI RU II Dumai, Kepala BPN Dumai, anggota tim Buffer Zone RU II Dumai, camat, lurah, LPMK Jaya Mukti, organisasi masyarakat.

Selain itu para warga terdampak buffer zone dari Kelurahan Jaya Mukti dan Tanjung Palas tak kalah penting hadir dalam tahapan sosialisasi tersebut. (Tambunan)

Tinggalkan Balasan