Normalisasikan Fungsi Terminal, Pasar Induk di AKAP Segera Dikosongkan

3
1236

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Demi terciptanya normalisasi fungsi terminal AKAP/AKDP Bandar Raya Payung Sekaki ( BRPS ) kota Pekanbaru sesuai ketentuan pemerintah dalam menuju “Cipta Sapta Pesona”, Pasar Induk yang berlokasi di terminal akan kembali dipindahkan ke belakang terminal sisi utara, tepatnya di samping kantor Damkar sepanjang jalan menju terminal.

Hal tersebut sesuai dengan hasil keputusan rapat hari jumat 26 April 2019 antara pihak pemko Pekanbaru melalui Dinas Pasar, Pengelola Terminal dan utusan para pedagang diwakili kuasa hukum Jetro Sibarani, SH yang melahirkan surat himbauan Nomor 001/llM/PKU/lV/2019. Point yang tertuang dalam berita acara rapat tersebut adalah merelokasi para pedagang.

Relokasi pasar induk ini jelas membuat gerah para pedagang. Pasalnya lokasi yang ditunjuk oleh pihak pemko Pekanbaru terbilang sempit dan kurang strategis. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang pedagang yang tidak mau identitasnya disebutkan kepada media ini, Senin (29/4/19).

“Ini sudah yang kesekian kalinya kami dipindahkan, sementara pemerintah tidak berupaya membangun pasar induk yang lebih layak. Kan capek pak kalau pindah terus,” ujar pedagang itu bernada kesal.

Sementara itu, terkait rencana pemindahan tersebut, kuasa hukum para pedagang pasar induk Jetro Sibarani SH juga telah melayangkan surat somasi kepada pemko Pekanbaru agar memberi tenggang waktu untuk mengosongkan tempat sampai selesai lebaran mendatang.

Melalui somasi tersebut  para pedagang meminta pemko Pekanbaru agar meninjau ulang lokasi yang ditunjuk, sebab menurut pedagang jika di samping kantor Damkar lokasinya tidak layak dan beresiko. 

Menanggapi permintaan para pedagang yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmat Hutasuhut menyatakan menghargai keinginan para pedagang.

“Dengan adanya keputusan dari pihak pemko Pekanbaru dan pihak pengelolah terminal AKAP/AKDP dimana para  pedagang segera dipindahkan, ini sebenarnya bukan hinbauan lagi, tetapi sudah menjadi keputusan dan kesepakatan bersama dengan para pedagang,” ungkap Ingot.

Namun, saat ini para pedagang meminta tenggang waktu melalui surat kuasa hukum mereka dan memohon agar pemindahan ditunda setelah habis lebaran. Kami juga menghargai permohonan ini, tetapi kami akan lihat dulu surat yang dimaksud dan ini akan kita sampaaikan kembali, Imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Balai Kementerian Perhubungan, Ajie Panatagama ketika dikonfirmasi media ini.

“Kami juga tidak serta merta melakukan penjaliman kepada pedagang untuk langsung mengeksekusi, namun kami berharap agar kesepkatan ini segera kita realisasikan,” ujarnya.

Lanjut Ajie, ini semua demi kebaikan kita dimana terminal AKAP/AKDP juga sebagai icon kebanggaan kita. Jadi untuk itu dengan kesepakatan yang sudah kita putuskan bersama ini dapat terealisasi dengan baik untuk menormalisasikan kembali terminal AKAP/AKDP ini, tandasnya.**(frans sibarani)

3 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan