Meski Pandemi Covid-19, BAPENDA Pekanbaru Sukses Raih PAD Lebihi Target

0
328

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Pemerintah kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berjibaku dengan mencetuskan berbagai terobosan dalam upaya memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah upaya dilakukan Bapenda Pekanbaru dalam menarik Wajib Pajak (WP) untuk tertib dalam pembayaran pajak.

Alhamdulillah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga triwulan II tahun 2022 mencapai Rp290,8 Miliar. Nilai ini jauh melebihi target yang ditetapkan, yakni 114.2 persen. Capaian ini merupakan yang tertinggi sejak lima tahun belakangan.

Hal ini terungkap dalam
ekspos capaian pajak daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru di hadapan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP yang berlangsung di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Sudirman, Selasa (22/6/2022) lalu.

Dalam ekspos tersebut, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi yang akrab di sapa Ami ini menjelaskan, seiring membaiknya kekebalan imunitas masyarakat Pekanbaru dari Covid-19, tren penerimaan pajak daerah di 2022 pun kini juga membaik. Saat ini banyak bisnis di tengah masyarakat yang sudah mulai berjalan normal.
Kondisi ini berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah, sebutnya.

“Atas capaian ini kami menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat kota Pekanbaru karena sudah menjadi Wajib Pajak (WP) yang taat. Juga kepada pelaku usaha dan asosiasi yang sudah berkolaborasi,” ucapnya.

Lanjut Ami, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini kembali memperpanjang program stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk buku 1, 2 dan 3 hingga 31 Agustus 2022 mendatang,
termasuk penghapusan denda seluruh pajak. “Untuk itu kami meminta masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan itu,”terang nya.

Dia menjelaskan, Pemko Pekanbaru melalui Bapenda sudah menawarkan berbagai insentif pajak daerah berupa pembebasan denda keterlambatan pajak daerah. Insentif ini sudah diberikan sejak pandemi Covid-19  melanda di Kota Pekanbaru.

Insentif tersebut meliputi beberapa jenis pejak, anatara lain : Pajak hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan jalan non-PLN, Mineral bukan logam dan batuan dan pajak parkir. Selanjutnya pajak air tanah, Sarang burung walet, PBB, serta Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),urainya.

“Masyarakat juga kami minta untuk memanfaatkan diskon 50 persen untuk pendaftaran pertama kali BPHTB. Segera daftarkan tanahnya untu pembuatan sertifikat,” jelasnya.

Zulhelmi memaparkan, khusus insentif diskon tagihan PBB, besaran diskon diberikan bervariasi. Pada wajib pajak yang masuk kategori buku 1 atau nilai PBB Rp100.000 ke bawah, akan dibebaskan dari PBB tetapi tetap diharuskan melaporkan kepada Bapenda.

Kemudian, pada wajib pajak buku 2 atau nilai PBB antara Rp100.000 hingga Rp500.000, diberi diskon 50 persen. Adapun pada wajib pajak dengan nilai PBB antara Rp500.000 hingga Rp1 juta atau buku 3, diberi diskon 25 persen.

Bagi warga masyarakat silahkan manfaatkan insentif pajak itu dengan membayar pajak loket Bapenda kota Pekanbaru atau secara online. “Saat ini, metode pembayaran pajak daerah di Kota Pekanbaru telah tersedia di beberapa aplikasi. Antara lain, aplikasi Gojek, Linkaja, Traveloka, Bukalapak, dan Tokopedia,”urainya menyudahi.

Dalam. Kesempatan tersebut, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP mengapresiasi dan memuji capaian PAD yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru hingga triwulan II 2022 ini. “Saya mengharapkan agar target pendapatan daerah bisa meningkat tiap tahun,” kata Muflihun.

Menurutnya, Bapenda Pekanbaru bisa menggenjot pendapatan dari 11 sektor pajak daerah, karena saat ini tempat-tempat usaha sudah mulai beraktivitas seperti biasa. Berbeda saat pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi perekonomian turun yang berimbas pada penurunan pajak daerah, ujarnya.

Walau pandemi Covid-19, capaian Bapenda kota pekanbaru jika dibandingkan mulai dari tahun 2018 sebelum covid sampai dengan 2022 ini merupakan capaian tertinggi. Dibandingakan tahun ke tahun sebelumnya kurang lebih terjadi kenaikan 15.8 persen.

Namun demikian kata Muflihun, Bapenda harus tetap melakukan berbagai terobosan agar capaian pajak itu bisa bisa meningkat pada akhir tahun. Tadi belum dibahas semua, setelah dipaparkan semua, kami akan ekspos ke media. “Capaian bapenda sudah bagus dan kita meminta kepada bapenda agar mengoptimalkan 11 jenis pajak, gali potensi sumber-sumber PAD baru dan tertibkan reklame di kota Pekanbaru,” tutup Pj Wako Pekanbaru.(ADV).

Tinggalkan Balasan