LIPPSI Pesimis Pengusutan Pidana Korupsi

0
659
Ketua LIPPSI bersama Tim saat menyampaikan laporan dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

HUMBAHAS, SUARAPERSADA.com – Minimnya kasus korupsi yang berhasil diusut oleh penegak hukum belakangan ini membuat ‘jengah masyarakat dan para aktivis anti rasuah. Salah satunya adalah Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Mattheus yang diwawancarai media ini saat berkunjung ke kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Jum’at (20/3) .

Mattheus yang ditemui di salah satu café dibilangan jalan lintas Dolok Sanggul-Tarutung itu secara terang-terangan mengaku pesimis dengan kinerja aparat penegak hukum yang menurutnya lebih cenderung berpihak kepada para pejabat pelaku korupsi.

Mattheus mengungkap beberapa laporan dugaan korupsi sejumlah proyek pembangunan di Riau telah disampaikan LIPPSI kepada Kejari Pekanbaru, Kejari Rokan Hilir, Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau bahkan Kejaksaan Agung RI di Jakarta sudah lebih dari cukup jika dibandingkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penegak hukum itu sendiri.

“Coba rekan-rekan bayangkan, mereka ini tidak pernah melakukan investigasi sama sekali, tidak perduli proyek-proyek pembangunan itu dikerjakan dengan benar atau tidak. Mereka hanya duduk manis menerima laporan, itupun tidak ditindaklanjuti dengan serius,” tutur Mattheus mulai bercerita.

Lanjut Mattheus lagi, ini fakta. Mereka tidak pernah tahu dugaan korupsi seperti pada proyek Pembangunan Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti, dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pembangunan Jalan Selat Panjang – Alai – Kampung Balak, dugaan korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Ujung Batu – Rokan – Batas Sumbar, dugaan korupsi Pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung – KIT, dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Dari Kantor Bupati Menuju Jembatan Pedamaran.

“Dan banyak lagi yang lainnya yang telah kita laporkan. Mereka tidak pernah tahu itu, bahkan mereka tidak pernah tahu kondisi riil lapangan,” urai Mattheus.

Semua hasil investigasi yang LIPPSI lakukan itu sudah kita taburkan kepada lembaga penegak hukum itu, seperti “menaburkan umpan serak”. Alhasil bukannya ditindaklanjuti untuk memperbaiki kinerja mereka, melainkan hanya untuk menambah relasi saja, tuding Mattheus.

“Sebenarnya prilaku-prilaku mereka itu sudah bukan rahasia umum lagi, tetapi kalaulah reformasi hukum itu telah benar-benar dilakukan tidak menutup kemungkinan akan banyak koruptor yang berhasil dijerat dan proses pembangunan yang dilakukan pemerintah akan sangat berkualitas dan dinikmati oleh masyarakat sepadan dengan besar anggaran yang telah digelontorkan,” tandas Mattheus.

“Betul itu pak,” celutuk salah seorang pengunjung café yang enggan menyebutkan identitasnya. Terkadang kita bingung, sambungnya. Baru saja kita saksikan jalan diaspal, tetapi belum sampai setahun bahkan hanya beberapa bulan saja sudah kembali berlubang, ujar pria itu menimpali.

Contohnya, jalan lintas Tapteng-Pakkat-Dolok sanggul yang saat Desember lalu longsor, itu kan setiap tahun dianggarkan sampai miliyaran rupiah. “Tetapi coba kita lihat kualitas proyek itu, asal jadi saja. Tolonglah itu dipantau juga pak,” ujarnya sambil berlalu.

“Nah, kalian dengar sendiri kan ? Sebenarnya masyarakat ini sudah sangat muak dengan situasi ini, tetapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak tahu mau mengadu kepada siapa. Sementara kita yang sama sekali tidak digaji oleh pemerintah memiliki semangat yang besar untuk memberantas korupsi,” lanjut Mattheus meneruskan pembicaraan yang sempat terputus tadi.

Pun demikian, sambung Mattheus seperti ingin menyudahi perbincangan. Kita harus tetap semangat, karena idealnya aktivitas ini merupakan panggilan jiwa. Saya sangat berharap akan munculnya pandawa-pandawa penegak hukum yang berintegritas sehingga pemberantasan tindak pidana korupsi di negeri ini bisa berjalan sesuai dengan cita-cita reformasi, pungkas Mattheus.**(John)

Tinggalkan Balasan