
PELELAWAN, SUARAPERSADA.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum-Riau Adil Sejahtera (LBH-RAS), Apul Sihombing, SH.MH didampingi Torang Panjaitan, SH.MH, selaku kuasa hukum, Daniel Malau, warga Dusun Rantau kasih Simpang Baserah KM 74 Kampar, yang menjadi korban pembakaran pada 9 Maret lalu, mengaku telah makukan audensi dengan Direktur Kriminal Umum, Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi N. terkait penanganan kasus tersebut.
Apul Sihombing, mengatakan, dalam pertemuan dengan Direktur Kriminal Umum, Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi N dampingi Kasubdik II Reskrimum AKBP. Muharman, berjanji akan menangkap semua terduga pelaku pembakaran tersebut, terang Apul kepada media ini dibilangan kota Pangkalan Kerenci, Senin (23/3).
Lagi kata Apul Sihombing, SH.MH, menurut Kombes Zain Dwi, bahwa kepolisian telah memeriksa 4 orang saksi dan telah menetapkan satu orang tersangka. Serta akan meminta keterangan tambahan dari pelapor Sarmauli Nainggolan dan saksi korban Daniel Malau, paparnya.
Terkait belum diperiksanya korban hingga saat ini, karena kondisi kesehatan yang bersangkutan belum memungkinkan untuk di periksa.
Berdasarkan informasi dari pihak Polda Riau, jika penyidik sudah memperoleh bukti-bukti kuat dan meyakinkan, siapa siapa saja yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap korban akan ditangkap, sebut Apul.
Menurut Apul, sebagai informasi tambahan dari Dirkrimum Polda Riau, untuk lanjutan penanganan perkara ini, Polda Riau telah melimpahkan ke Polres Kampar unit PPA dengan di Back Tim Polda Riau. Pihak Kepolisian juga meminta kepada LBH-RAS jika ada informasi tambahan terkait kasus ini agar disampaikan ke pihak Tim Polda Riau, paparnya.
Lanjut Apul, terkait permintaan kita (LBH-RAS) agar kasus ini diambil alih Polda Riau. Kombes Zain Dwi, menyakinkan, sekalipun kasus ini ditangani Tim Polres Kampar, namun tidak mengurangi tanggung jawab Polda Riau untuk menuntaskan perkara yang di laporkan, kawan kawan LBH.
“Percayakan kepada kami, ,kami akan bekerja secara profesional perkara ini sudah merupakan Atensi Bapak Kapolda dan telah memerintahkan saya agar segera menuntaskan perkara ini dan menangkap semua para pelaku. Yakinlah kita akan bekerja sepenuh jiwa,” tutur Apul menirukan janji Kombes Zain Dwi.
Diakui Apul Sihombing, SH. MH, LBH-RAS mengapresiasi janji dan penjelasan yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Ini langkah maju dan kita sangat berterimakasi kepada Kapolda yang telah memberikan perhatian serius dalam menangani perkara yang menimpa kliennya. Semoga kebijaksanaan yang ditunjukkan oleh bapak Kapolda ini diikuti oleh semua jajaran Polda Riau, kata Apul.
Dia berharap dengan audensi ini, maka perkara yang dilaporkan klienya segara tuntas. Semua pelaku tindak kekerasan terhadap Daniel Malau tertangkap.
“Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan hukuman seberat beratnya. Karena tindakan para pelaku sudah sungguh biadab. Negara kita adalah Negara Hukum, tindakan main hakim sendiri jangan terjadi lagi,” tutup Apul.**(DIR)
















































