Laporan Korupsi Proyek Rutan Polres Kampar Mandeg, LIPPSI Akan Minta Polda Riau Lakukan Supervisi

1
1156

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Laporan dugaan korupsi  proyek pembangunan rumah tahanan  Polres Kampar yang ditangani oleh pihak penyidik polisi resort Kampar sepertinya sudah mulai “dingin” alias mandeg.

Alih-alih dipeti eskan, laporan Lembaga Independen Pemberantas Pidana Koruplsi (LIPPSI) yang telah dimasukkan  pada tanggal 17-1-2018 lalu ke pihak Polres Kampar itu tidak jelas kelanjutan nya hingga saat ini.

Padahal, mulai dari saksi-saksi pelapor sudah diperiksa dan pihak BPKP perwakilan provinsi Riau  juga sudah membuat klarifikasi atas masalah audit terkait proyek pembangunan rumah tahanan yang dibangun tepatnya di belakang markas Polres Kampar.

Ketua umum LIPPSI Mattheus Simamora menyatakan, bahwa pihak nya akan meminta  supervise ke Polda Riau atas mandegnya laporan dugaan korupsi Rutan Polres Kampar tersebut.

“Laporan kita di Polres Kampar sepertinya tidak ditindaklanjuti, untuk itu kami akan meminta supervisi ke Polda Riau agar kelanjutan laporan itu jelas. Jangan menjadi mandeg begini tanpa penjelasan apa pun,” ujarnya, Rabu (18/04/2018).

Lanjut Mattheus lagi, Laporan dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan Rutan di Polres Kampar tersebut sebenarnya atas permintaan pihak polres Kampar sendiri. Hal ini dilakukan untuk menepis tudingan ada permainan antara oknum Polres Kampar dengan pihak Dinas PUPR Kampar pada saat itu, tuturnya.

“Kita sangat menyayangkan mandegnya tindaklanjut kasus ini, sehingga paradigma yang mencuat adalah pembenaran terhadap tudingan permainan dalam proyek tersebut,” tandas Mattheus.

Sementara itu, kasat reskrim Polres Kampar  AKP Fajri saat di hubungi terkait perkembangan laporan tersebut tidak bisa memberi jawaban.

“Aduh, putus putus. ya saya mau gelar lagi,” ujarnya, Jumat (13/04/2018)  berdalih sambil memutuskan komunikasi saat di hubungi suarapersada.com.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, dugaan korupsi proyek pembangunan untuk ruang tahanan polres Kampar ini mencuat setelah dilaporkan dua lembaga anti rasua dan salah satunya adalah LIPPSI.

Proyek ini dilaksanakan pada tahun 2017 dengan nilai pagu anggaran senilai Rp 1.575.296.000. Proyek ini di hibah kan dari pemda Kampar kepada polres Kampar. Rekanan pelaksananya bernama CV. Lidya Pratiwi. Namun sayangnya, hingga saat ini proyek pembangunan rutan tersebut belum rampung.**(Hombing)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan