Komnas PA Minta Polda Riau Usut Tuntas Kematian Angelika

0
531

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut tuntas kasus kematian Angelika Raya Norfrianti Pardede, bocah 11 tahun pasangan Salomon Pardede dengan Lenta Pardosi.

Siswi kelas VI SD, warga Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu ini diduga menjadi korban pembunuhan yang diduga diikuti oleh tindakan mutilasi.

Permintaan itu diungkapkan Dr Seto Mulyadi, Ketua Dewan Pembina Komnas PA saat beraudiensi dengan Kepala Polda (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Supriyanto, Selasa (28/3).

“Jika memang tulang-tulang yang ditemukan itu benar dari jasad korban, itu cukup memprihatinkan dan mengerikan. Harus dikejar motifnya apa? Namun jika bukan, ini berarti pengalihan saja. Bisa saja itu tulang-tulang lama,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini.

Dia juga memohon Polda Riau agar segera memeriksa DNA tulang-tulang itu sehingga dapat dipastikan kebenaran tulang itu berasal dari jasad bocah berusia 11 tahun tersebut.

Angelika dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 9 Maret 2016 lalu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Selanjutnya pada Rabu (23/11) malam, orangtua Angelika ditelpon pihak Polsek Siak yang mengabarkan adanya temuan kerangka manusia, di Jalan Lintas Timur Kilometer (KM) 15 sekitar 3 kilometer dari Markas Polsek Siak.

Setelah melihat ada sandal dan kacamata di samping tulang belulang manusia temuan Polsek Siak Hulu itu, ibu Angelika, Lenta langsung pingsan.

Telepas soal itu, Kak Seto kembali menegaskan bahwasanya kasus tersebut harus segera diungkap karena ia mengkhawatirkan jika Angelika tidak dibunuh maka kemungkinan korban diperdagangkan cukup besar.

“Kalau dia masih hidup, ada kemungkinan dia di eksploitasi seperti yang marak terjadi di Jakarta saat ini,” tukasnya.***

Tinggalkan Balasan