MEDAN, SUARAPERSADA.com-Tim Advokasi masyarakat Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang menyayangkan sikap Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Edi Rahmaya di saat mendatangi para pengunjukrasa di depan gedung milik aspirasi rakyat (DPRD..red) Sumatera Utara, Jumat (17/4).
Pasalnya, Pangdam mendatangi para pengunjukrasa yang notabenenya masyarakat biasa, dengan bergaya militer dan mengucapkan kalimat yang kurang berkenan. Menurut Ketua Umum LSM Perintis, Hendra Silitonga, kalimat kurang berkenan yang dilontarkan tersebut tidak sepatutnya diucapkan seorang jenderal. Sebab, kata-kata tersebut seolah tidak memiliki pendidikan.
Menurut Hendra, alangkah bijaknya Pangdam mengajak para pengunjukrasa duduk bersama guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.
“Kata-kata kurang berkenan yang ditunjukkan Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen Edi Rahmayadi tidak sepatutnya terucap tapi, alangkah bijaknya sang Jendral datang dengan solusi bukan dengan emosi,” ketusnya kepada wartawan Sabtu (18/4).
Hendra menambahkan, dirinya sangat menyayangkan ketidak hadiran pengambil kebijakan dari TNI saat Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi A beberapa waktu lalu. Namun yang datang hanya perwakilan yang tidak dapat mengambil suatu keputusan.
“Orang yang datang saat RDP digelar, tidak mempunyai kapasitas mengambil suatu keputusan. Bagaimana permasalahan ini mau tuntas,” kenangnya.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan, sejatinya TNI merupakan pengayom masyarakat. Akan tetapi selogan tersebut bertolak belakang dengan tindakan dilapangan. “Hampir 70 tahun Indonesia merdeka, seharusnya TNI lebih dewasa,” cecar Hendra.
Dan yang lebih parahnya lagi lanjutnya, ucapan kurang berkenan itu di ucapkan di depan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Gubernur Sumut, Kapolda Sumut dan Walikota Medan… red).
“Pangdam harus dicopot dari jabatannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Panglima Kodam I/BB, Mayjen TNI Edy Rahmayadi memarahi masyarakat Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang yang melakukan aksi menginap dan memasang tenda di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol. Aksi tersebut dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam pernyataannya, Pangdam siap untuk menandatangani seluruh berkas, jika warga Desa Ramunia mampu menunjukkan bukti sah kepemilikan atas lahan.
Dalam waktu yang diberikan, warga tidak mampu menunjukkan bukti, akhirnya tenda yang di bangun para pengunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, terpaksa dibersihkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan. Penertiban ini pun diyakini, guna menyambut kedatangan Jokowi ke Sumut dan menghadiri Kongres PKPI di Hotel Santika Medan.**Win





















































