Ingkar Janji, PT. ANJ Siais Digeruduk F. SERBUNDO

0
1282

SIAIS-TAPSEL, SUARAPERSADA.com- Sebanyak 453 orang buruh yang tergabung didalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F. SERBUNDO) yang bekerja di PT. Austindo Nusantara Jaya Agri Siais ( PT. ANJ Agri Siais) Desa Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara, pada hari Rabu (09/4/2025) melakukan aksi mogok kerja.

Aksi ini dilakaukan sebagai bentuk luapan kekecewaan buruh terhadap perusahaan yang tidak menepati janjinya kepada buruh serta masih adanya tindakan semena-mena PT. Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ) Siais yang merugikan pihak buruh.

Pantauan crew media ini Massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F. SERBUNDO) terlihat berkumpul dan melakukan orasi di depan Kantor Besar PT. ANJ Agri Siais yang teletak di Desa Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam orasinya perwakilan pekerja menyampaikan beberapa tuntutan seperti
meminta agar perusahaan memberikan bantuan uang transportasi kepada seluruh Buruh.

Agar perusahaan mempekerjakan kembali Toni Tampubolon yang mengalami pemutusan hubungan kerja tanpa melalui proses hukum dan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kemudian perusahaan harus membayarkan upah Toni Tampubulon terhitung sejak tanggal 12 Februari 2025 sampai perusahaan mempekerjakannya kembali atau adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain itu perusahaan juga harus memberikan sosialisasi mengenai Standar Operasional Prosedur tentang Penggantian Alat Perlengkapan Kerja (APK) disamping itu perusahaan juga harus memfasilitasi penggantian Alat Perlengkapan Kerja (APK) sesuai kebutuhan pekerja/buruh.

Kemudian perusahaan diminta segera membayarkan Penghargaan Prestasi dan Produktivitas tahun 2024 kepada Edo Syahputra dan
Awiruddin.

Dan tuntutan yan terakhir, pihak perusahaan harus terbuka dalam melakukan penilaian kinerja pekerja/buruh untuk kepentingan
pemberian Penghargaan Prestasi dan Produktivitas.

Ditengah-tengah berjalannya aksi mogok,  ketua PB  F. SERBUNDO PT. ANJ Agri Siais, Jusriadi Halomoan Hasibuan menyampaikan pernyataan sikap dan menuntut pihak perusahaan agar menepati janjinya memberikan bantuan uang transportasi sesuai hasil kesepakatan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanggal 31 Maret 2021 lalu yang ditanda tangani bersama oleh pimpinan basis F.SERBUNDO PT. ANJ Agri Siais , pihak perusahaan PT. ANJ Agri Siais dan disaksikan Mediator Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Jusriadi Halomoan Hasibuan dalam orasinya menegaskan agar pihak petusahaan segera merealisasikan janji-janjinya kepada pekerja dan menghentikan PHK semena-mena  terhadap 3 orang anggota PB F. Serbundo dan mempekerjakan kembali 1 orang anggota yang di PHK secara sepihak dengan tuduhan melakukan penadahan barang milik perusahaan tanpa adanya proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menerapkan sistem pembayaran uang prestasi (bonus tahunan) secara transparan dan melibatkan PB F. SERBUNDO PT. ANJ Agri Siais dalam menetapkan penilaian prestasi kerja buruh untuk pembayaran uang prestasi (bonus tahunan)

Informasi diterima media ini jika aksi mogok kerja belum menghasilkan kesepakatan dan pihak perusahaan tidak bersedia memenuhi tuntutan anggota PB F.SERBUNDO PT. ANJ Agri Siais, maka buruh akan melanjutkan mogok kerja sampai dengan 12 April 2025.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, redaksi suarapersada.com belum berhasil meminta klarifikasi dari pihak manajemen PT. ANJ Agri Siais.**(Tim)

 

Tinggalkan Balasan