PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024. “Meski usia telah menua dan situasi terus berubah secara dinamis, jajaran Kemenkumham tetap menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Wilayah Bumi lancang kuning, bertempat Lapas Terbuka Kecamatan Rumbai Pekanbaru, Senin (19/8/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menyampaikan
bahwa Kanwil Riau telah melakukan berbagai tindakan administratif keimigrasian pada
tahun 2024, yaitu 31 penangguhan, 88 pendetensian, 27 deportasi, dan 14 penempatan
di rumah detensi imigrasi (Rudenim).
Untuk mengatasi masalah over kapasitas di Lapas/Rutan yang rata-rata mencapai 331% kapasitas, Kanwil Kemenkumham Riau sedang membangun Lapas
baru di Cempedak Rahuk Tanah Putih, Rokan Hilir yang ditargetkan beroperasi pada
tahun 2025 dan pembangunan blok hunian lainnya di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Selain itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru saat ini sudah mengalami peningkatan kelas menjadi Bapas Kelas I Pekanbaru sesuai dengan Keputusan Menteri
Hukum dan HAM Nomor M.HH-05.OT.01.03 tanggal 7 Agustus 2024 dengan wilayah
kerja yang meliputi 10 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Riau.
Pada tahun 2025, Bapas Dumai yang baru selesai dibangun pada tahun 2023 juga akan mulai segera beroperasi untuk memberikan pelayanan agar rentang jarak tidak terlalu jauh.
“Sehubungan dengan hal tersebut saya berharap Bapas dapat lebih efektif dalam melakukan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan” ungkap Budi Argap.
Dalam upacara hari Penganyoman ke-79 Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir juga menyerahkan sertifikat akreditasi terhadap 11 klinik Pratama
sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan dengan status akreditasi
“PARIPURNA” di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. “Layanan kesehatan warga binaan pemasyarakatan merupakan prioritas kerja kami agar dapat memastikan tingkat
kesehatan terjamin dan menurunkan angka penyakit di dalam Lapas/Rutan” pungkas
Budi Argap.
Untuk diketahui, pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79, Kanwil Kemenkumham Riau memberikan Remisi Umum
(RU) 17 Agustus 2024 kepada Narapidana dan Anak Binaan sebanyak 9.912 orang, dengan
rincian : 9.778 orang menerima RU I atau potongan masa hukuman sebagian dan 134
orang langsung merasakan udara bebas setelah mendapatkan RU II.
Di samping itu dalam rangka pelayanan hukum dan HAM, Kanwil Riau terus berupaya
untuk melayani UMKM melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual hingga saat ini sudah
tercatat 844 permohonan selama tahun 2024.
Selanjutnya Budi Argap Situngkir
menyebutkan bahwa pendaftaran perseroan perorangan mencapai 865 pendaftar, hal ini juga sebagai upaya Kemenkumham hadir dalam rangka peningkatan pelayanan
kepada masyarakat.
“Di samping pelayanan hukum, Kanwil Kemenkumham Riau juga melakukan tugas harmonisasi ratusan Ranperda dan Ranperkada dan banyak hal yang menjadi
perhatian terhadap masyarakat termasuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin
sebesar Rp803.590.000 yang sudah terealisasi” papar Budi Argap.
Selanjutnya kata Argap, dalam hal penegakan HAM, melalui pelayanan komunikasi
HAM (YANKOMHAM) Kanwil kemenkumham Riau telah melakukan upaya perlindungan
dan penegakan HAM termasuk pencegahan pelanggaran HAM yang menjadi viral di
masyarakat. Salah satu contoh penanganan dugaan pelanggaran HAM di tempat penitipan anak di Pekanbaru belum lama ini.
Pantauan media ini, acara hari Penganyoman ke-79 tersebut tampak semarak dengan penampilan warga binaan Perempuan Lapas Pekanbaru berupa tarian, drumband serta penampilan artis Ibu kota. Serta pemotongan Tumpeng oleh Kakanwil Kemekumham Riau, Budi Argap yang diserahkan kepada Pengawai tertua yakni Kalapas Pekanbaru dan pegawai termuda dilingkungan Kanwil Kemenkumhan Riau. ***
Sumber : Humas Kanwil Kemenkumhan Riau
Editor : Jani Simbolon.