Disperindang Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Pakaian Impor

0
565

BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, agar tidak mengunakan pakaian impor. Karena pakaian impor yang selama ini diperjualbelikan oleh para pedagang yang berada di Kota Bagansiapiapi itu diduga mengandung bakteri. Demikian dijelas Kadis perindag Rohil,H.Syafruddin S.Sos melalui kabid perdagangan Disperindag Rohil,Rafizal,Spi kepada media ini, minggu (22/3) di Bagansiapiapi.

Kata Rafizal, maraknya peredaran pakaian bekas impor sudah meresahkan masyrakat, khususnya diwilayah Rokan Hilir. Sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, setiap Importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru.

“Jenis Bakteri itu yakni s.aureus yang dapat menyebabkan penyakit bisul, jerawat, infeksi luka pada kulit manusia. Kemudian Bakteri E.Coli yang dapat menimbulkan gangguan pencernaan (Diare), bakteri jamur seperti kapang dan khamir yang dapat menyebabkan gatal-gatal, Infeksi pada saluran alat kelamin dan penyakit berbahaya lain nya,” kata Rafizal.

Untuk itu, demi melindungi kumsumen dari bahayanya pakaian bekas impor bagi kesehatan, Bupati Rohil mengintruksikan kepada disperindag Rohil untuk menghimbau masyrakat Rokan Hilir untuk tidak memperjual belikan dan menggunakan pakaian bekas impor.

“Selain itu kita juga mengharapkan kepada para pedagang dapat memusnahkan sendiri pakain bekas impor tersebut serta tidak memperdagangkan lagi pakaian bekas tersebut. Pakailah pakaian baru produk dalam negeri demi menjaga dan mengangkat harkat dan martabat bangsa,” papar Rafizal.

Surat larangan mengenai impor pakaian bekas itu berdasarkan Intruksi dari Dirjen Standarisasi dan perlindungan Konsumen kementrian Perdangan RI dengan Nomor 48/SPK/SD/2/2015  tanggal 11 februari 2015.dan surat dari Disperindag Propinsi Riau dengan Nomor 515/Disperindag-PLN/289 tanggal 27 februari 2015.

Dilanjutkan, Kementrian perdagangan RI telah melakukan pengujian terhadap 25 contoh pakaian bekas Impor yang beredar dipasaran. Hasil dari pengujian tersebut memastikan adanya cemaran bakteri dan jamur patogan yang ditunjuk oleh parameter pengujian angka lempeng total (ALT) dan kapang pada semua contoh pakaian bekas yang nilainya cukup tinggi.

ke 25 Pakaian bekas yang berbakteri itu yakni Pakaian anak (Jaket), Pakaian wanita (Vest, baju hangat, Dress, rok, atasan, celana pendek), pakaian Pria (jaket, celana panjang, celana pendek, kemeja,t-Shirt, kaos, Sweater, kemeja, Boxer, celana dalam).***jarmain

Tinggalkan Balasan