Dapot Sinaga Minta UPTD Disdukcapil Segera Distribusikan KTP Ke Kelurahan

0
1627

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Dapot Sinaga, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, menyoroti kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Pekanbaru, dalam  hal pendistribusian  Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hal tersebut disampaikan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini di UPTD Disdukcapil Kecamatan Rumbai, Senin (29/3/18).

Dikatakan Dapot Sinaga, dirinya cukup banyak menerima laporan atau keluhan dari warga masyarakat saat melakukan reses di Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai. Ternyata hingga saat ini masih banyak warga yang belum  memikiki e-KTP. Padahal mereka sudah memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan. Bahkan sudah ada yang sampai dua tahun melakukan perekaman tetapi e-KTP tak kunjung selesai, terangnya.

“Saya datang ke UPTD ini, untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Ternyata setelah kita cek, cukup banyak e-KTP yang sudah tercetak,tetapi tidak didistribusikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dapot, seharusnya pihak UPTD langsung mendistribusikan ke Kelurahan. Karena yang lebih mengenal warga adalah pihak kelurahan. Jangan dibiarkan menumpuk di Kecamatan, tegasnya.

Terkit lambatnya pencetakan e-KTP selama ini, masyarakat cukup memahami dan maklum. Namun yang menjadi masalah, KTP yang sudah tercetak kenapa tidak langsung didistribusikan pihak UPTD, malah dibiarkan menumpuk, kata Dapot lagi.

Dia meminta kepada UPTD, agar segera mendistribusikan KTP kepada masyarakat, bila perlu libatkan RT/RW untuk memberitahukan kepada warga, agar mengambil KTP, baik di kantor Kelurahan ataupun di UPTD kecamatan. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan pelayanan dari pemerintah, sebutnya.

Salah seorang warga Muara Fajar yang enggan disebut jati dirinya menuturkan, dirinya sudah melakukan perekaman pada tahun 2016 silam, namun hingga saat ini KTP tak kunjung selesai. Bahkan dirinya sudah dua kali perekaman, karena menurut pihak Disdukcapil, fotonya tidak muncul di komputer, sehingga harus melakukan foto ulang, urainya.

Menurutnya, kerena belum memiliki KTP, dirinya mengalami kendala, dalam berbagai urusan, seperti pembayaran pajak kenderaan dan lainnya. Dia juga menyesalkan terjadinya penumpukan KTP di Kecamatan, seharusnyadi kirim Kekelurahan dan warga bisa mengambil KTP di kantor Kelurahan, ujarnya.

Lagi kata sumber, sepertinya masyarakat sudah jenuh datang ke UPTD untuk menyakan KTP, sehingga terjadi penumpukan, imbuhnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan