DUMAI, SUARAPERSADA.com – Sebelumnya, kondisi Jalan Putri Tujuh Kota Dumai terdapat beberapa titik mengalami kerusakan yang cukup parah, hancur dan berlubang-lubang.
Posisi Jalan Putri Tujuh bagian ujung mulai batas U-turn ke arah laut sekitar dua puluh tahun silam dibangun dengan sistem beton rigid pavement oleh pemerintah pusat melalui BPJN kementerian PUPR Wilayah Riau, namun sejumlah titik hamparan jalan beton rigid pavement ini dengan cepat mengalami kerusakan.
Kemudian, sekitar Agustus 2025, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR Wilayah Riau melalui dana APBN murni tahun anggaran 2025, mulai melakukan pengerjaan preservasi atau perawatan dan perbaikan jalan lewat kontraktor pelaksana PT Dian Restu Anugrah.
Bentuk pengerjaan perbaikan di jalan Putri Tujuh dilakukan kontraktor dengan bentuk spot-spot sesuai titik hamparan jalan yang rusak atau hanya memperbaiki jalan yang rusak berlobang saja dengan cara dibongkar kemudian dibeton kembali.
Hanya saja, perbaikan kembali pada titik jalan beton yang rusak oleh kontraktor pelaksana dinilai dan diduga tidak dikerjakan sesuai standar yang diperjanjikan dalam proyek.
Dugaan tersebut bukan tanpa alasan dan bukan tanpa fakta, buktinya beberapa titik jalan Putri Tujuh Dumai yang masih baru selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Dian Restu Anugrah sudah muncul keretakan-keretakan di beberapa titik segmen badan jalan yang diprediksi menjadi awal kerusakan kembali jalan tersebut.
Memang, semenjak kontraktor pelaksana PT Dian Restu Anugrah mulai melakukan pengerjaan jalan Putri Tujuh Kota Dumai, beberapa temuan menjadi atensi publik yang patut dipertanyakan.
Diantaranya kurangnya pengawasan saat proses pengerjaan dari pihak konsultan Supervisi tiga perusahaan yakni PT Global Profex Synergy KSO Seecons KSO PT Sarana Multy, demikian pengawasan lapangan oleh pihak PJN wilayah Riau yang tidak pernah ditemukan dilapangan oleh media ini.
Demikian soal papan plank proyek preservasi yang dibuat di ujung atau persimpangan jalan Datuk Laksamana – Jalan Patti Mura Kota Dumai juga dipertanyakan.
Dengan berdirinya papan plank proyek di simpang jalan Datuk Laksamana-Jalan Patti Mura, seyogianya menandakan jalan yang rusak di Datuk Laksamana akan turut dilakukan perbaikan kerusakan.
Namun faktanya, kerusakan jalan beton di ujung jalan Datuk Laksamana arah jalan Putri Tujuh Dumai yang kondisi kerusakannya cukup memprihatinkan ternyata tidak turut dikerjakan.
Demikian pembesian keliling segmen sebelum material beton cor dilakukan, ukuran besi dowel yang dipasang dengan besi dowel yang lama sebahagia tidak sempadan atau tidak sama besarnya sehingga diduga mempengaruhi terjadinya keretakan diatas hamparan jalan beton rigid pavement tersebut.
Selain mutu beton rigid pavement yang dihamparkan setiap segmen termasuk soal tulangan besi dowel, pemasangan Curing beton yang tidak dilakukan maksimal juga patut dipertanyakan.
Data yang diperoleh media ini di lapangan saat proses pengerjaan perbaikan jalan Putri Tujuh Dumai, memang tampak tidak semua jalan yang baru dibeton ditutupi dengan curing beton.
Sebagaimana diketahui, curing beton fungsinya menjaga kelembaban beton dan bertujuan meningkatkan mutu beton, namun pantauan dilapangan, tampak kontraktor pelaksana tidak maksimal melakukannya.
Kontraktor pelaksana tidak melapisi semuanya Curing beton setiap titik atau segmen yang sudah dicor.
Terkait jalan Putri Tujuh Dumai yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan, media ini sebelumnya mencoba konfirmasi ke pihak kontraktor namun klarifikasi pihak kontraktor tidak menjelaskan secara spesifik.
Demikian konfirmasi singkat dilayangkan media ini lewat nomor WhatsAppnya Kepala Seksi Preservasi PJN Kementerian PUPR Wilayah Riau, namun hingga berita ini di ekspos tidak memberikan penjelasan.
Sebagaimana tertuang pada papan plank proyek preservasi jalan ruas dalam Kota Dumai, nilai anggaran besarnya cukup signifikan yakni Rp 3.670.948.000,- (Tiga milyar enam ratus tujuh puluh juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
Selain preservasi di ujung Jalan Putri Tujuh Dumai (depan Kilang Pertamina Dumai) oleh kontraktor pelaksana PT Dian Restu Anugrah, anggaran sebesar Rp 3,6 miliaran ini juga termasuk preservasi atau perawatan ruas jalan SP Kulim dan Bts Kota Dumai Duri sebagaimana tercantum di papan plank proyek.
Kepada media ini sebelumnya dijelaskan pihak kontraktor PT Dian Restu Anugrah, bahwa pekerjaan yang mereka lakukan yakni mulai dari ruas jalan simpang Jengkol Duri.
Terdapat pekerjaan Sembilan ruas yakni long sekmen dengan jenis pekerjaan patching atau perbaikan dan tambal sulam aspal yang rusak atau skala prioritas.
“Tidak semua jenis jalan yang rusak dikerjakan hanya skala prioritas saja”, ujar pihak kontraktor PT Dian Restu Anugrah saat itu.
Sedangkan pekerjaan preservasi di ruas jalan Putri Tujuh Kota Dumai depan Kilang Pertamina Dumai yakni hanya perbaikan jalan beton yang rusak saja, jelasnya.
Penulis : Tambunan






















































