ROHUL, SUARAPERSADA.com- Ketua Punguan Simbolon Dohot Boruna (PSBI) Wilayah Pekanbaru, Arifin Simbolon menyesalkan sikap Polsek Kabun yang menetapkan tersangka dan status DPO kepada N br Malau tanpa pernah memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi terlapor.
“Kami akan berkoordinasi dengan bagian hukum wilayah Pekanbaru dan Pusat terkait permasalahan ini, karna yang bersangkuntan merupakan komunitas dari marga Simbolon, terang nya.
“Ini adalah suatu perkara yang terkesan dipaksakan oleh pihak Polsek Kabun, karena yang bersangkutan tidak pernah sama sekali di periksa oleh polsek Kabun sebagai saksi terlapor, dan ketika saya bertanya kepada pihak Polsek Kabun melalui Kanit Reskrim Ipda Freddi Munthe. Siapa pelapornya dan apa yang dilaporkan, mereka bukan menjawab apa yang saya tanya, justru mengarahkan untuk berdamai dengan seseorang yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Jadi saya menduga ada hal lain ataupun kepentingan seseorang dalam perkara ini dan perkara ini menurut saya terkesan dipaksakan demi kepentingan seseorang,” sebut nya.
Sebelum nya diberitakan pada tanggal 26 Juni 2023 dengan judul berita” Normawati Br Malau Pertanyakan Status Dirinya sebagai Tersangka dan DPO Oleh Polsek Kabun.”
Surat penetapan tersangka di keluarkan oleh Polsek Kabun pada tanggal 13 April 2023 dan surat penetapan status DPO pada 08 Juni 2023 dengan perkara tindak pidana Pemalsuan Surat.
Laporan pemalsuan surat pemberkatan pernikahan dari Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Hosana Kabun pada tahun 2021 silam, dilaporkan oleh adik kandung suami dari N br Malau yang sudah meninggal pada tahun 2021 dengan nomor LP/15/IV/2021/Riau/Res.Rohul/Sek.Kabun tanggal 05 April 2021.
Anehnya,pihak Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Hosana Kabun mengaku tidak pernah melaporkan siapapun terkait dengan pemalsuan surat dan tidak merasa dirugikan.
Pendeta GPDI Hosana Kabun Mendrofa saat dikonfirmasi Kamis (6/7/2023) dikediamannya mengatakan ” Kami selaku pihak GPDI Hosana Kabun tidak pernah melaporkan siapapun terkait pemalsuan surat dan kami tidak keberatan dan tidak di rugikan dengan ini, kerena saya selaku
Pendeta,saya punya kasih, jadi saya tidak mempersoalkan itu.” tuturnya”. *** (DS). Bersambung…






















































