JAKARTA, SUARAPERSADA.com– Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan, Inspektorat khusus kini tengah memeriksa 25 anggota polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara tewasnya Briigadir Joshua (Brigadir J). Seluruh anggota Polri yang diperiksa itu berasal dari empat kesatuan.
“Empat kesatuan dimaksud adalah, Div Propam, Polres (Jakarta Selatan) dan beberapa personel dari Polda Metro Jaya serta dari Bareskrim,” kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Listyo mengatakan, anggota tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto sudah melakukan pemeriksaan.
Mereka yang diperiksa terdiri dari 3 personel perwira tinggi bintang 1, 5 personel berpangkat Komisaris Besar (Kombes), 3 personel berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 personel berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), 7 personel perwira pertama, serta 5
bintara dan tamtama, paparnya.
Menurut Listyo, ada indikasi perbuatan para polisi itu menghambat penanganan tempat kejadian perkara dan proses penyidikan.
Kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP terhambat. Tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik, ujar Listyo.
Diterapkan Kapolri, proses pemeriksaan terhadap 25 Polisi itu masih berlangsung. Mereka juga akan menjalani pemeriksaan tentang dugaan pelanggaran kode etik.
Lagi kata Listyo, jika terdapat pelanggaran pidana yang dilakukan oleh 25 polisi itu, pihaknya akan memproses secara hukum.
“Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Dan tentunya apabila ditemukan adanya pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” tegas Listyo, ***






















































