Pasca Penandatanganan MoU, KI dan PWI Riau Siap Cegah Hoax

0
1653

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Riau mengatakan lembaga yang dipimpinnya merasa tambah kuat, dengan adanya kerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Riau. Demikian dikatakan Zulmansyah Sekedang dalam silaturahmi sekaligus audensi Komisi Informasi Provinsi Riau, Jumat (2/3) di kantor Pwi Riau Jl.Arifin Ahmad Pekanbaru.

Dengan terjalinnya kerjasama tersebut, para jurnalis yang ada di Riau akan lebih mudah mencari dan mendapat data pedukung sebuah berita yang akan disajikan.

Sebelumnya Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Memorandum of  Understanding (MoU) yang dilaksanakan saat perayaan puncak HPN 2018 dan HUT ke-72 PWI, Sabtu (24/2) lalu, di Hotel Priemere Pekanbaru.

“Dengan kerjasama tersebut marwah PWI akan semakin tinggi, dimana badan publik dan birokrasi yang selama ini dianggap kurang terbuka, akan memberikan kemudahan kepada anggota PWI dalam menjalankan tugas jurnalistik Sehingga bisa mendorong pencapaian informasi yang transparan kepada publik, dalam sebuah pemberitaan,” terang Zulmansyah.

Zulmansyah, mengatakan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, wartawan tidak hanya mendapat perlindungan dari UU Nomor 40/1999 tentang Pers, tetapi juga mendapat perlindungan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tampak hadir dalam silaturahmi tersebut antara lain Ketua KI Riau Zufra Irwan, Wakil Ketua Tatang Yudiansyah, Komisioner Jonny Setiawan Mundung dan Alnovrizal.

Sementara dari PWI Riau hadir Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Amril Jambak, Bendahara Oberlin Marbun, Wakil Ketua Novrizon Burman, Abdul Kadir Bey dan Edar Darlis serta sejumlah pengurus PWI Riau lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Riau, Zupra Irwan mengatakan, pihaknya bukanlah gudang informasi, melainkan sebagai juri untuk sebuah keterbukaan dan ketransparanan pengelolaan jalannya sebuah pemerintahan.

Tugas pokok kami adalah menerima memeriksa dan memutuskan, ketransparanan sebuah instansi publik yang dibiayai negara, baik sebahagian maupun secara keseluruhan, dalam hal ini instansi pemerintah dan BUMN, terang Zufra.

Menurut Zufra, salah satu sebab terjadinya hoax dalam pemberitaan wartawan adalah karena pejabat publik tertutup dalam berbagi informasi. Sehingga, wartawan dalam membuat berita dengan persepsinya sendiri dan akhirnya terkesan hoax.

Zufra megatakan KI Riau siap menerima jika ada sengketa informasi, selagi untuk sebuah ke transparan publik, namun sebaliknya kami juga akan mendeteksi bila yang menyalah gunakan ketransparanan itu di untuk kepentingan pribadi.

Sebab belakangan ini ada berbagai laporan mengatas namakan keterbukaan, namun disalah gunakan untuk kepentingan pribadi, sebagaimana belum lama ini ada seorang menyampaikan laporan ke KI, akibat sulitnya mendapatkan data sebuah proyek di daerahmya, namun setelah diperiksa data si pelapor adalah seorang ibu rumah tangga.**(Bang Naga)

Tinggalkan Balasan