HUMBAHAS, SUARAPERSADA.com – Untuk mengeksekusi pengaduan masyarakat desa Purba Sianjur dan Purba Bersatu, kecamatan Pakkat atas beropersinya PT. Mitra Abadi Siraja Oloan (PT. MASO) di sekitar bantaran sungai Sirahar, ketua DPRD humbahas Ramses L Gaol turun langsung kelapangan guna melihat langsung eksplorasi pasir dan batu (Sirtu) serta efeknya terhadap lingkungan dan lahan pertanian, Jumat (8/9/2023).
Sebelumnya, masyarakat telah menyapaikan keberatan atas beropersinya PT Mitra Abadi Siraja Oloan di sekitar bantaran sungai Sirahar karena mengakibatkan abrasi pada bibir sungai dan menyebabkan kekeringan pada lahan pertanian.
Keluhan masyarakat tersebut disampaikan kepada salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbahas dari fraksi PDIP, Masria Sinaga ketika turun reses di desa Purba Sianjur dan Purba Bersatu, kecamatan Pakkat beberapa bulan yang lalu.
Ramses L.Gaol yang berasal dari fraksi PDIP ini ketika turun ke lapangan didampingi oleh kadis Penanaman Modal dan Perijinan Rudtolf Manalu, kadis lingkungan hidup, Anggota DPRD Humbahas fraksi PDIP dari dapil 3 Masria Sinaga, Camat Pakkat Ida Hayanti Marbun, kepala desa Purba Sianjur Asmon Purba serta masyarakat yang lahannya terdampak.
Pengamatan awak media www.suarapersada.com di lapangan, masyarakat sangat berharap kepada Ramses L Gaol agar dapat mengapresiasi keluhan mereka dan meberikan solusi yang baik atas permasalahan yang mereka hadapi, bahkan masyarakat mengusulkan atau meminta agar kegiatan perusahaan dihentikan.
Anehnya, saat diskusi dengan Ramses L Gaol, B Pinayungan selaku mantan kepala desa Purba Bersatu menyampaikan bahwa aliran sungai Sirahar ini selalu berpindah pindah, sementara perusahaan baru hadir sejak tahun 2022. Hal ini tentunya sedikit menimbulkan silang pendapat antara masyarakat dengan oknum mantan kades tersebut.
Untuk meredam gejolak, kepada masyarakat yang lahannya mengalami kerusakan Ramses L Gaol menyampaikan agar bersabar dan tidak emosi menghadapi permasalahan yang ada apalagi sampai terpancing oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Yang jelas saya sudah menyaksikan langsung situasinya di lapangan, saya akan membawa masalah ini ke pihak yang memberikan ijin kepada PT. Mitra Abadi Siraja Oloan yaitu di kementrian terkait yaitu Kementrian ESDM. Jadi sebagai Legislatif saya akan mendiskusikan masalah ini dengan pihak Eksekutif dalam hal ini Pemerintah, guna mendapatkan solusi yang terbaik mengatasi permasalahan ini,” ucap Ramses.
Saat ditanya oleh crew media ini apakah ada temuan yang signifikan antara aduan masyarakat dengan situasi ataupun keadaan di lapangan, Ramses L Gaol menyampaikan ada kita lihat terjadinya erosi di beberapa tempat dan ini tentunya perlu suatu kajian ataupun penelitian oleh ahlinya guna mengetahui apakah kerusakan di akibatkan oleh alam seperti air banjir atau disebabkan oleh operasi yang dilakukan oleh perusahaan kita tidak tau biar ahlinya yang menentukan, dari situ nanti kita ambil solusi yang terbaik, ucap Ramses.
Pada kesempatan ini juga kepala desa Purba Sianjur Asmon Purba menghimbau kepada masyarakat agar lebih bersabar dan mempercayakan mesalah ini kepada ketua dewan dan rombongannya yang telah turun langsung melihat permasalahan yang dihadapi.
“Sesuai janji yang sama sama kita dengar bahwa bapak Ramses akan membawa permasalahan ini ke pihak yang memberikan ijin yaitu kementrian terkait,” kata Asmon Purnba meyakinkan masyarakat.
Sementara itu, mewakili PT Mitra Abadi Siraja Oloan, A Sihotang mengatakan bahwa perusahaan selalu terbuka untuk dialog dengan masyarakat guna mencari solusi yang terbaik. Walaupun menurut dia belum tentu kerusakan alam yang terjadi akibat beropersinya perusahaan.
“Yang jelas investor bukan hanya mengutamakan kepentingan pribadi tetapi juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui kerja sama yang baik. Jadi kita sama sama menunggu hasil ataupun keputusan dari kementrian seperti yang dijanjikan ketua DPRD Humbahas Ramses L Gaol,” pungkas A Sihotang.**(Jhn)

















































