Rismayeni Mengaku Tak Tahu Penerima Dana Bansos Bengkalis

0
366

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014, Rismayeni mengaku tidak mengakui proses pencairan dan kelompok mana saja yang menerima dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Tapi dia mengakui ada sekira 50-an proposal dari kelompok masyarakat yang diperjuangkannya untuk mendapatkan bantuan kegiatan ya.g bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis 2012 lalu.

“Mohon maaf yang mulia. Saya tidak tahu. Yang tahu (kelompok mana saja yang menerima bansos, Red) itu adalah Daham. Dia saya sebagai tim saya untuk mengumpulkan aspirasi dari kelompok masyarakat yang selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemda Bengkalis,” katanya saat menjadi saksi untuk terdakwa Jamal Abdillah, mantan Ketua DPRD Bengkalis.

Seperti diketahui Jamal Abdillah, politikus PKS ini didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk penyelewengan penyaluran dana bansos Pemkab Bengkalis yang merugikan negara senilai Rp31 miliar.

Menurut Rismayeni, yang mencari dan mengusulkan nama nama kelompok masyarakat yang bakal menerima bansos Pemkab Bengkalis waktu itu adalah Daham. Kebetulan Daham merupakan staf di Sekretariat DPRD Bengkalis kala ini.

Ketua Majelis Hakim Ahmad Setia Pudjoharsoyo kemudian bertanya kepada Rismayeni, apakah setelah cair dirinya tahu berapa besar bansos dan pihak penerimanya, lagi lagi Rismayeni tidak mengetahuinya.

Pernyataan Rismayeni ini jelas membuat Ketua Majelis Hakim AS Pudjoharsoyo heran. Apalagi penerima dana bansos yang diperjuangan Rismayeni ini merupakan dari kelompok masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya.

“Masak Saudari Saksi tidak mencari tahu, apakah benar bansos tersebut sudah diterima oleh kelompok yang mengajukan dan besarannya sudah sesuai seperti yang tercantum dalam proposal tersebut?” tanyanya.

“Benar, yang Mulia. Saya tidak mengetahuinya. Apalagi saya duduk di Komisi IV, yang tidak membidangi itu (dana bansos, Red),” kilahnya.

Mendengar pengakuan itu, Ketua Majelis Hakim menggeleng geleng kepala. Katanya, secara politis mestinya saksi Rismayeni bertanggungjawab menanyakan apakah dana bansos itu sampai ke tangan konstituennya.

Namun Rismayeni mengaku tidak melakukan pengecekan apakah dana bansos itu sampai dan diterima konstituennya. “Logika politiknya, tentunya Saudara tanya ke kelompok yang melalui Saudari. Kalau tidak begitu, untuk apa Saudara menjadi anggota DPRD. Percuma Saudara duduk di sana kalau tidak bisa memperjuangkan konstituen Saudara,” pungkasnya.

Usai mendengar jawaban saksi Rismayeni, Ketua Majelis Hakim menunda persidangan Rabu pekan depan, dengan agenda, masih mendengarkan keterangan saksi saksi.***

Tinggalkan Balasan