Pelaksanaan TKA Berjalan Aman dan Lancar, Plt Kadisdik Pekanbaru: TKA Jadi Ukuran Objektif Kemampuan Siswa

0
0

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-
Pelaksanàan  Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama  (SMP) Negeri dan Swasta Kota Pekanbaru tahun 2026, berdasarkan hasil evaluasi kita, Alhamdulillah secara umum berjalan aman dan lancar. Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, S.STP diruang kerjanya, Selasa (22/4/2026).

“Memang ada dalam catatan kita sekitar 100 orang yang akan mengikuti TKA susulan. Ketidak ikut sertaan mereka pada gelombang karena sakit. Sehingga akan mengikuti  TKA susulan yang dijadwalkan bulan Mei mendatang,” terang Tommy.

Dan saat ini, mulai tanggal 20 April tengah berlangsung TKA  jenjang pendidikan SD negeri dan swasta yang dimulai tanggal 20 hingga 30 April 2026 dengan peserta sebanyak 19.000 orang yang berasal dari 300 Sekolah SD negeri dan Swasta di Pekanbaru, terang nya.

Dikatakan Tommy, pelaksanaan TKA tersebut dilaksanakan dengan sangat ketat dengan pengawasan sistim silang. Dimana pengawas disekolah tersebut berasal dari sekolah lain dengan jumlah pengawas sekitar 800 orang guru.

Plt Kadisdik Pekanbaru ini menjelaskan pelaksanaan TKA juga dilaksanakan untuk peserta Pendidikan Non Formal yakni keseteraan untuk tingkat SD.

Menurut Tommy, sebelum  pelaksanaan TKA, kita sudah melaksanakan gladi, kita juga berharap dukungan dari orang tua untuk mempersiapkan anak-anaknya, sehingga pelaksanaan TKA berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita, sebut nya.

Disampaikannya, TKA merupakan instrumen evaluasi untuk mengukur kualitas pendidikan yang dirancang untuk memberikan data objektif mengenai kemampuan akademik siswa. Hasil TKA akan digunakan sebagai indikator penerimaan siswa di jenjang pendidikan selanjutnya dan memetakan kualitas pendidikan. daerah.

TKA  Sebagai Ukuran Objektif Kemampuan Siswa dan menjadi rapor daerah. Bukan sebagai penentu lulus atau tidaknya siswa. Tetapi hasil TKA, nantinya bisa digunakan pada pelaksanaan Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang pendidikan lebih tinggi pada jalur Prestasi, tutup nya (jsR).

 

Tinggalkan Balasan