PSBB Kota Pekanbaru Bakal Diperpanjang

2
450
Walikota Pekanbaru di Tengah Suasana Rapat Evaluasi, rencana perpanjangan PSBB Di Kota Pekanbaru

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Menjelang berakhirnya masa PSBB Covid-19 yang telah diterapkan di kota Pekanbaru, Selasa (28/4) Pemerintah kota Pekanbaru bersama Tim gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 kora Pekanbaru, menggelar rapat evaiuasi pemperiakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru

Rapat evaluasi berlangsung secara marathon dan tertutup tersebut dipimpin Walikota Pekanbaru, Firdaus ST.MT yang dihadiri seluruh perangkat tim gugus Covid-19 Pekanbaru dan pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru. Juga diikuti seluruh Camat sr-kota Pekanbaru melalui video comperence. Satu point dalam rapat yang berlangsung hampir enam jam ini, adalah membahas terkait memperpanjang PSBB.

Usai rapat, Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebutkan bahwa PSBB di Kota Pekanbaru memang berakhir dua hari lagi.
Namun sesuai regulasi dan rapat evaluasi dapat diperpanjang. “Kita akan memperpanjang pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru selama 14 hari kedepan,” Rencana perpanjangan PSBB ini akan segera kita laporkan ke Kementrian Kesehatan RI, ujarnya

Menurutnya, pola pemberlakuannya masih
seperti PSBB saat ini. Namun lebih ketat lag, sebagamna diarur dalam Peraturan Walikota
(Perwako) Pekanbaru No.74 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru, ujarnya.

Lanjut Firdaus, pengawasan aktivitas secara ketat masih berkisar pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pada jam ini masyarakat harus tetap berada di rumah. Pemerintah kota masih mempersilahkan masyarakat melakukan aktivitas ekonomi dari
pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Namun khusus yang bergerak untuk mencari nafkah untuk keluarga, baik di sektor formal
maupun informal, mereka yang di bidang infrastruktur dan konstruksi juga tetap bisa
bekerja. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan. “Kita berupaya, agar masyarakat tidak terbeban secara ekonomi selama pemberlakuan PSBB,”
ujarnya.

Terkait sanksi, Firdaus mengancam pelanggar
dalam PSBB dengan tundak pidana ringan (tipiring) hingga pidana ringan. Jika pelanggar sudah melanggar peraturan daerah. Namun petugas di masa PSBB lanjutan masih mengedepankan upaya persuasif. Sanksi yang ada nantinya adalah bentuk kepedulian kepada masvarakat, (jsR)

2 KOMENTAR

  1. Fantastic goods from you, man. I have understand your stuff previous
    to and you’re just extremely great. I really like what you have acquired here,
    certainly like what you are stating and the way in which you say it.
    You make it enjoyable and you still take care of to keep it smart.
    I can’t wait to read much more from you. This is actually a great web site.

  2. Thanks for a marvelous posting! I actually enjoyed reading it, you
    will be a great author.I will make certain to bookmark your blog and will often come back from now on. I want to
    encourage you to ultimately continue your great writing,
    have a nice morning!

Tinggalkan Balasan