MEDAN, SUARAPERSADA.com – Polisi berhasil melakukan penggerebekan permainan judi Poker Online antar negara beromzet puluhan juta rupiah perhari di Warnet Jati Net Jalan Kapten Muslim No 56B, Kelurahan Sei Sikambing II, Medan Helvetia.
Dari penggerebekan yang dipimpin Kanit VC, AKP Martuasah Lumbantobing tersebut berhasil mengamankan 9 orang, diantaranya 1 pemilik, 5 operator dan 3 pemain.
Kesembilan orang yang diamankan yakni, TM Boru Butar-butar (istri pemilik) sekaligus berperan layaknya manajer operasional dan kelima orang yang berperan sebagai operator yakni inisial, RSSH, HET, SMT , RES, OJT. Sedangkan tiga pemain yang diamankan, Pdr, RN dan Prs.
Selain mengamankan sembilan orang tersebut, petugas polisi juga menyita barang bukti berupa, uang kontan sebesar Rp3.350.000,- satu buah buku tulis yang berisi rekapan penjualan Chip, dua unit Komputer yang disita dari RSH (Operator), satu unit Komputer serta uang sebesar Rp950.000,- satu buah buku tulis yang berisi rekapan penjualan chip disita dari RES.
Selanjutnya, satu buah buku tulis yang berisi rekapan penjualan Chip Poker disita dari OJT dan tersangka SMT, satu unit komputer disita dari Prs, dan Pdr serta RN, 10 buah buku tabungan BCA, 2 ATM Bank BCA serta 1 buah Token BCA disita dari TM boru Butar-butar.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram menjelaskan bahwa bandar judi poker online yang kami gerebek tersebut termasuk jaringan internasional karena memanfaatkan game poker turn pada face book dengan meraup omset rata-rata Rp10 juta-perharinya.
“Judi poker online antar negara yang dikelola pemiliknya sudah berlangsung selama 6 tahun dan memiliki omzet perhari mencapai Rp10 juta, ” ungkap Bram.
Diterangkannya bahwa dari buku Bank BCA tersebut, setiap bulannya pelaku secara rutin membeli chip dengan nilai yang terus bertambah. Awalnya, kata Bram senilai Rp180 juta namun kini sudah mencapai Rp330 juta.
Intinya, kalau beli chip di FB harus pake kartu kredit dan chip tersebut tidak bisa dijual lagi.Tapi entah bagaimana si bandar bisa akses ke aplikasi online untuk dapat melakukan jual beli chip tersebut, ”sebut Bram, seraya menyebutkan aplikasi yang bisa akses ke FB aplikasi onlinenya ada di situs www ml2extreme.com.
Berdasarkan pengakuan pengelola, terang Bram, modusnya, sang Bandar memanfaatkan warnet yang dimilikinya untuk dijadikan server guna mengelola akun www.ml2extreme .com dan akun tersebut berfungsi untuk dapat lansung akses ke akun face book dalam rangka mengisi ataupun mengambil chip pada facebook tanpa melalui developers game.
“Transaksi yang digunakan adalah dengan cara pemain membeli chip yang digunakan untuk bermain poker di face book dari bandar dengan harga Rp 1150,- /1M chip. Kemudian chip tersebut digunakan oleh pemain dan chip hasil permainan dapat dijual kepada bandar denga harga Rp.1050/1M chip, ” beber mantan penyidik KPK ini.
Masih kata Wahyu, bahwa transaksi chip dilakukan secara langsung (transaksi tunai) maupun secara online dengan memanfaatkan sarana Yahoo! Messenger dan Mobile Banking. “Atas kasus ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna membongkar seluruh jaringan judi online,” tegas Wahyu.(Win)

















































