MEDAN, SUARAPERSADA.com – Rencana Mabes Polri untuk mengirim Dokter Polisi guna memeriksa kesehatan tersangka dugaan korupsi PLTA Asahan III, Pandapotan Kasmin Simanjuntak, hingga kini belum ada kejelasan.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan terkait kondisi kesehatan Bupati Tobasa tersebut.
“Belum ada hasilnya, kita belum menerima laporan dari sana,” ujar Nainggolan kepada suarapersada.com Senin.(16/02).
Menurutnya, Polda Sumut mengirim surat ke Mabes Polri dengan tujuan agar Dokter Polisi di Jakarta dikirim untuk memeriksa kesehatan Kasmin yang sudah mangkir dua kali dari panggilan Polda Sumut untuk dikirim ke Kejati Sumut.
“Surat itu dikirim agar dokter polisi yang di sana bersedia membantu memeriksa beliau, bisa saja dari Polisi Dokkes, Rumkit atau Dokter yang dihunjuk Polisi,” jelas Nainggolan.
Menurutnya, jika kondisi Kasmin dalam keadaan sehat, maka pihaknya akan langsung menjemputnya atau meminta bantuan Mabes Polri untuk mengirimnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, pihak yang mengeluarkan surat sakit untuk Kasmin akan dimintai pertanggung jawabannya secara hukum. Kepolisian akan memeriksa dokter tersebut apabila terbukti membantu Kasmin untuk menunda proses hukumnya.(Win)

















































