LIPPSI Minta BPKP Riau Audit Investigasi Proyek Pembangunan Jalan Siak IV Pekanbaru

1
1368
Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi, Mattheus Simamora saat menyampaikan surat ke BPKP Perwakilan Riau

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Mattheus, Senin (15/10) menyampaikan surat Permintaan Audit Investigasi kepada Badan Pengawas  Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau atas dugaan telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam pekerjaan proyek Pembangunan jalan Akses Siak IV Pekanbaru Riau Tahun Anggaran 2017.

Diuraikannya, berdasarkan data dalam gambar perencanaan yang kami miliki, bahwa  volume pekerjaan adalah : panjang 775 meter dengan lebar sisi kiri dan sisi kanan masing-masing 10,5 meter dengan  nilai kontrak sebesar Rp 15.428.659.960,27.

Namun menurut Mattheus sesuai hasil investigasi LIPPSI, realisasi pekerjaan diduga terjadi pengurangan lebar sisi kiri badan jalan menjadi 9,5 meter dan sisi kanan jalan menjadi 10 meter. Dengan temuan tersebut, diduga telah terjadi pengurangan atas lebar badan jalan mencapai 1,5 meter. Sehingga berdasarkan hasil kalkulasi atau perhitungan yang kami lakukan diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp.620.144.102,24, terangnya.

Menurut Mattheus, belum lama ini, pihaknya telah menyampaikan  surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Riau, terkait dugaan penyimpangan yang terjadi pada pekerjaan proyek pembangunan Jalan Akses Siak IV Pekanbaru tahun anggaran 2017. Namun hingga saat ini belum ada jawaban atau klarifikasi dari pihak PUPR, terangnya.

Mattheus menambahkan, adapun tujuan surat yang kami sampaikan kepada  BPKP Perwakilan Riau dengan nomor :  21/AI.LIPPSI/X/2018, tanggal 15 Oktober 2018, meminta agar melakukan  Audit Investigasi atas  pekerjaan proyek tersebut, ujarnya.

Dia berharap, BPKP Perwakilan Riau dapat melakukan Audit Investigasi, karena  LIPPSI sesuai dengan tugas dan fungsinya akan melanjutkan temuan ini ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI sesuai dengan penegasan yang disampaikan Presiden RI belum lama ini, pungkasnya.

Sementara itu pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau yang dimintai komentarnya, terkait surat permintaan Audit Investigasi dari LIPPSI mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti surat tersebut dan dalam waktu dekat akan di konfirmasi, imbuhnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau melalui Kabid Jalan dan Jembatan, Yunan Asri ketika akan dikonfirmasi terkait temuan ini tidak dapat ditemui. Ketika coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps, yang bersangkutan tidak membalas.**(Frank)

1 KOMENTAR

  1. When I initially commented I appear to have clicked the -Notify me when new comments
    are added- checkbox and from now on every time a comment is added I get
    four emails with the exact same comment. Perhaps there is an easy method you are able to remove me from that service?
    Thanks!

Tinggalkan Balasan