Jalan Putri Tujuh Baru Dibeton Sudah Rusak, Kejari Dumai Akan Turun kelokasi

0
26

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai akan turun ke lokasi di Jalan Putri Tujuh Kota Dumai guna melakukan pengecekan titik-titik kerusakan jalan yang masih baru perbaikan pembetonan ulang oleh kontraktor pelaksana sudah rusak kembali.

Rencana turun ke lokasi dimaksud disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Carles Aprianto SH. MH, saat ditemui di Kantor Kejari Dumai, Kamis (26/2/2026).

Carles Aprianto mengatakan, pihaknya (Kejari) Dumai akan melakukan pengecekan ke titik-titik lokasi jalan rusak baru perbaikan untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat.

“Kalau ada temuan dalam pelaksanaan pekerjaan melakukan tindak pelanggaran pidana kita akan proses”, imbuh Carles Aprianto.

Ia mengatakan sangat antusias atas informasi masyarakat yang sampai ke Kejari Dumai.

“Kalau ada laporan masyarakat maupun dari media disampaikan ke kita akan kita tampung dan tindaklanjuti”, ujar Kasi Intel Kejari Dumai ini.

Sebagaimana pernah diberitakan media ini, ada beberapa titik pengerjaan preservasi atau perawatan jalan mulai dari titik Simpang Pokok Jengkol Duri hingga di Kota Dumai yakni di Jalan Putri Tujuh (ujung) oleh kontraktor pelaksana PT Dian Restu Anugrah anggaran APBN tahun 2025 sebesar Rp 3.670.948.000,-

Hamparan jalan beton rigid di Jalan Putri Tujuh yang rusak diperbaiki dengan bentuk spot-spot dipilih mana tingkat kerusakannya lebih parah lalu diperbaiki ulang dengan cara hamparan beton dibongkar kemudian dibeton kembali.

Namun masih hitung bulan usai dikerjakan oleh pekerja PT Dian Restu Anugrah, sejumlah titik beton rigid tersebut sudah muncul kerusakan mulai dari retak-retak hingga sudah ada yang pecah.

Dugaan terjadinya kerusakan pada hamparan jalan beton yang baru selesai dikerjakan diduga karena tidak sesuai spek.

Pantauan media ini saat proses pengerjaan pengecoran, ada tampak tulangan besi maupun besar ukuran besi dowel yang baru dipasang dengan besi dowel yang lama per segmen ukurannya tidak sama atau tidak setara.

Kemudian Curing beton yang seharusnya dipasang setelah selesai beton dicor guna menjaga kelembaban beton bertujuan meningkatkan mutu beton, pantauan media ini tidak semua per segmen ditutupi.

Terkait proses pengerjaan perbaikan jalan Putri Tujuh yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut, media ini mencoba konfirmasi ke pihak kontraktor pelaksana PT Dian Restu Anugrah, namun pihak kontraktor tidak memberikan keterangan secara spesifik.

Demikian juga saat dikonfirmasi lewat nomor WhatsAppnya, bagian program, PPK maupun pengawas lapangan Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Kementerian PU wilayah Riau juga tidak memberikan penjelasan spesifik terkait preservasi jalan Putri Tujuh tersebut.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan