DUMAI, SUARAPERSADA.com – Tidak cukup dengan berita berita hoax dan segala fitnah mengiringi program pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang direalisasikan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Bahkan birokrasi yang mengurusi masalah pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan itu sediri juga bisa menjadi duri dalam daging yang bisa menjadi penghambat program tersebut.
Hal itu tercermin dalam proses ganti rugi lahan yang terimbas pembangunan Tol Kandis-Dumai. Diduga tim Appraisal tidak berlaku adil terhadap masyarakat.
Tak pelak masalah ganti rugi ini akan memperlambat progress realisasi proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kandis dengan Dumai. Pasalnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan lahan jalan tol Kementerian PUPR RI Wilayah Riau, BPN maupun Pemko Dumai dihadapkan sejumlah warga ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) klas IA Dumai.
Warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai menggugat ketidak adilan dan perlakuan semena-mena oknum dalam menentukan nilai ganti rugi terhadap lahan masyarakat tersebut.
Warga Kelurahan Kampung Baru, Supartik dan rekannya mengatakan pihak appraisal yang dijuluki tim appraisal independen untuk penentu harga lahan mereka, justru dituding tidak masuk akal dan tidak berkeadilan ketika memperlakukan dan menempatkan hak warga.
Menurut Supartik, Tim Appraisal memberikan harga Rp. 7000 per meter persegi, sementara kondisi lahan milik mereka jauh lebih baik dari lahan lain yang bergambut.
Menanggapi persoalan ganti rugi proyek jalan Tol Kandis-Dumai tersebut, Sekretaris Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Ir. Manaor Sinaga angkat bicara.
Menurut Manaor, Tim Appraisal harus lebih arif dan bijaksana dalam menentukan harga pembebasan lahan masyarakat yang terimbas pembangunan jalan tol ini. Jangan sampai program infrasruktur ini terhambat progrresnya hanya karena soal ganti rugi.
“Tarik ulur dalam hal ganti rugi adalah hal yang biasa. Namun, ini bisa dihindarkan jika tidak ada kesenjangan kepada para pemilik lahan ini. Namun jika sampai ada intimidasi yang dirasakan warga, maka sudah sepantasnya warga protes. alih-alih ini akan berakibat terhadap lambatnya proyek tersebut,” ujar Manaor ketika disambangi di kantornya di Pekanbaru, Kamis (15/3/18).
Lanjut Manaor, jangan sampai muncul tudingan kalau tim Appraisal pembebasan lahan tol itu sengaja menghambat progress penyelesaian pembangunan infrastruktur Joko Widodo. Soalnya warga sudah rela memberikan lahannya, tetapi selisih harga yang menjadi persoalan.
“Saya sangat berharap para warga yang sedang memperjuangkan haknya di PN Dumai akan mendapatkan keadilan. Dan semoga persoalan ini segera berakhir, agar pembangunan infrastruktur ini dapat terlaksana tepat waktu. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” pungkas Manaor.**(bg.Mora)






















































