2018 Pemko Pekanbaru Anggarkan 33 M Untuk Mobilaer dan Interior Gedung Utama Perkantoran

0
1549

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Tahun anggaran 2018, Pemerintah kota Pekanbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33,1 miliar untuk pengadaan mobilaer dan Interior gedung utama perkantoran Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya. Demikian disampaikan Plt.Kabid.Cipta Karya Dinas PUPR kota Pekanbaru, Ardiansyah, ST yang akrap dipanggil “Acil”, saat disambangi media ini diruang kerjanya, Kamis (15/3).

Dikatakan Ardiansyah, untuk pekerjaan pengadaan mobilaer dan Interior saat ini sudah tahap penanda tanganan kontrak kerja dengan pihak rekanan dengan nilai kontrak sebesar Rp.33,1 miliar dengan jangka waktu pekerjaan 180 hari kelender, sebut Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, sebelum pekerjaan dimulai, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor dan Menegemant Consultan (MK) agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan petunjuk teknis. Dan kepada MK agar melakukan tugas dan tanggung jawab secara maksimal sehingga bisa selesai tepat waktu, atau sebelum masa kerja berakhir, ujarnya.

Ditanya progres pembangunan gedung Perkantoran saat ini. Menurut Ardiansyah, dirinya tidak bisa memberikan komentar, karena belum melakukan opname menyeluruh, karena dirinya baru saja diberi tugas dan tanggung jawab oleh Pemko Pekanbaru untuk pelaksanaan pembangunan gedung perkantoran tersebut. “Baru tanggal 7 Maret 2018 dirinya diberi SK sebagai Plt.Kabid.Cipta Karya PUPR kota Pekanbaru,” sebut Ardiansyah.

Ditambahkannya, untuk tahun 2018, Pemko Pekanbaru, juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan lanjutan Gedung, B 2,3 dan B 4, 5 dan 6. Seluruh gedung tersebut dibagi menjadi dua paket pekerjaan. Antara lain, dua gedung satu paket pekerjaan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2,1 miliar dan untuk tiga gedung dijadikan satu paket dengan pagu anggaran sebesar Rp.22,3 miliar. Untuk untuk masing-masing paket pekerjaan tersebut, saat ini sudah proses lelang di LPSE Pekanbaru, urainya.

Dia berharap proses pelelangan bisa berjalan dengan baik, agar pelaksanaan pekerjaan dilapangan bisa segera dimulai. Sehingga pekerjaan bisa rampung sesuai dengan waktu yang ditentukan, harapnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan