Hingga Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Disnakertrans Riau “Nihil Gakkum” Soal Laka Kerja di Dumai

0
43

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Beberapa tahun terakhir ini kasus kecelakaan kerja menelan korban luka hingga meninggal dunia di beberapa tempat perusahaan atau industri yang berada di Kota Dumai terus terulang.

Kasus kecelakaan kerja (laka kerja) yang terjadi dan terus terulang pada umumnya menimpa para pekerja konstruksi subkon di beberapa perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang berada di kawasan industri Pelintung maupun Lubuk Gaung, Kota Dumai.

Namun hingga beberapa tahun terakhir ini hingga kembali diperingati Bulan K3 Nasional tahun 2025, dinilai masih nihil soal Penegakan Hukum (Gakkum) oleh instansi terkait, baik Polres Dumai maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

Tidak dipungkiri, bila terjadi laka kerja di lingkungan perusahaan di Kota Dumai memang instansi terkait baik Polres Dumai atau Disnakertrans Provinsi Riau cukup sigap turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pemeriksaan tempat kejadian atas peristiwa laka kerja, namun ujungnya dinilai Nihil soal tindakan penegakan hukum sampai kemeja hijau peradilan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, H. Boby Rachmat S.STP. M.Si, diminta menyikapi soal kecelakaan kerja yang terjadi dan terus terulang di sejumlah perusahaan di Kota Dumai mengatakan, kalau pihaknya (Disnakertrans) selalu melakukan himbauan dan pembinaan.

“Iya, kita selalu melakukan himbauan dan juga pembinaan”, ujar Boby Rachmat, kepada media ini usai melakukan Apel peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2025 di lapangan terminal penumpang domistik dan luar negeri pelabuhan PT Pelindo Regional I Cabang Dumai, Rabu (12/2/2025).

Menurut Boby Rachmat, setiap perusahaan memiliki sistem management K3 namun pun demikian Disnakertrans Provinsi Riau selalu menghimbau agar budaya K3 tetap menjadi atensi bersama.

Disinggung soal Nihilnya penegakan hukum atas peristiwa laka kerja yang terus terulang terjadi di Kota Dumai, Boby Rachmat mengatakan kalau terbukti akan diproses.

Namun sebelum melakukan langkah proses penegakan hukum, terlebih dahulu dilakukan proses pengumpulan data-data dan informasi dan kalau terbukti akan diproses.

“Kan tidak langsung ditetapkan, namun ada proses pengumpulan data-data dan informasi” ujar Boby Rachmat.

Sementara itu terkait kejadian laka kerja baru-baru ini di PT Pelita Agung Agrindustri (PAA) Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai mengakibatkan korban meninggal dunia akibat jatuh dari ketinggian, menurut Kadisnakertrans Provinsi Riau pihaknya masih menunggu laporan dari pengawasan.

“Kita tunggu laporan dari pengawasan. Kalau memang terbukti iya kita proses”, ujar Kadisnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat.

Sebagaimana sempat Viral diberbagai media online di Kota Dumai, ada kasus laka kerja di beberapa perusahaan yang ada di kawasan industri Kota Dumai mengakibatkan beberapa pekerja meninggal dunia.

Diantaranya kejadian di PT SDO Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kejadian naas itu ada 5 (Lima) orang pekerja tewas dalam kasus ledakan tangki biodisel milik PT Sari Dumai Oleo (SDO). Kejadian itu terjadi sekitar bulan Juni 2021 silam.

Dari lima orang korban tersebut, dua di antaranya tewas terbakar dan tiga korban ditemukan didasar tangki setelah dikosongkan.

Atas kejadian tersebut diketahui kalau Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau sigap turun ke tempat peristiwa melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), namun hingga kini kasus yang tragis tersebut ujungnya dinilai abu-abu alias tidak jelas kemana arahnya karena tidak ada tersangka atas kejadian itu.

Kejadian laka kerja di PT Envitec Multi Indonesia Kota Dumai dengan terbakarnya kolam limbah B3 di Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai sekitar bulan Februari tahun 2022 lalu, hal yang yang sama kasusnya juga dinilai abu-abu alias tidak jelas soal penegakan hukum atas kejadian yang merenggut nyawa pekerja.

Kemudian belakangan ini terjadi laka kerja di PT Pelita Agung Agrindustri (PAA) Pelintung Dumai dengan merenggut nyawa pekerja karena jatuh dari ketinggian ditengarai akan hal yang sama ujungnya kasus abu-abu alias tidak ada yang dijadikan tersangka namun publik masih menunggu hasil akhir kinerja Disnakertrans Provinsi Riau atas semua peristiwa laka kerja yang ada di Kota Dumai.**

Penulis : Tambunan

Tinggalkan Balasan