- KAMPAR, SUARAPERSADA.com– Dipicu perebutan lahan bongkar muat pupuk, buruh yang tergabung dalam Koperasi SPTI bentrok fisik dengan kubu Federasi SPTI di Desa Kasikan kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar Riau, Senin (17 5/2021).
Sumber informasi yang dirangkum medua ini, terjadinya bentrok diduga karena masalah perebutan lahan bongkar muat pupuk yang ada di desa tersebut. Kubu Federasi SPTI merasa tidak terima bila kubu Koperasi SPTI yang membongkar pupuk.
Seorang warga yang melihat peristiwa mengatakan, bahwa sebenarnya yang lebih berhak untuk melakukan bongkar muat tersebut adalah dari kubu Koperasi SPTI.karena berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Bersama yang dimiliki oleh kubu Koperasi SPTI sudah terdaftar di Disnaker.akan tetapi pihak dari kubu Federasi SPTI juga mengklaim bahwa pihaknya juga memiliki hak untuk melakukan bongkar muat sesuai dengan mandat,ujarnya.
Menerima informasi bentrok buruh tersebut, personil dari Kepolisian Sektor Tapung Hulu dan Personil Dalmas dari Polres Kampar yang dipimpin langsung Kapolsek Tapung Hulu, AKP Try Widyanto Fauzal SIK turun kelokasi dan langsung mensterilkan lokasi, serta mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai dalang keributan serta mengamankan senjata yang digunakan sehingga bentrok tidak meluas.
Dalam.peristiwa tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK turun tangan meringkus salah seorang pelaku yang diduga sebagai Profokator ditangkap dan digiring ke Polsek Tapung.
Kapolsek Tapung, AKP Try Widyanto Fauzal SIK yang dikonformasi terkait bentrok buruh bongkar muat tetsebut, membenarkan bahwa terjadilah peristiwa bentrokan yang dipicu perebutan pekerjaan bongkar muat pupuk yang ada di Desa Kasikan, terang Kapolsek.
Lagi kata Kapolsek, salah satu kubu tidak senang, akhirnya melakukan perlawanan yang akhirnya menimbulkan terjadinya bentrokan. Saat ini para pelaku sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sebut Kapolsek Tapung Hulu.(jsR)






















































