Berebut Lapangan Kerja, Massa SPTI dan SPTD Nyaris Bentrok

0
1418

DURI, SUARAPERSADA.com – Perselisihan buruh bongkar muat antara pihak SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) dan SPTD (Serikat Pekerja Transportasi Darat) yang sudah berlangsung lama, di Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT.Permata Citra Rangau (PCR) Jl.Gajahmada KM 3,5 Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, mulai Rabu (10/05) memanas kembali.

Dimana mereka menuntut, agar pihak perusahaan tidak menerima wadah yang mengatasnamakan SPTI, karena menurut mereka, mereka sudah menang di PTUN Pekanbaru. Dengan memasang spanduk pas mau masuk area PKS PT.PCR dan juga di depan kantor PKS PT.PCR, disitu dituliskan Selamat atas Kemenangan SPTD di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) No.44/G/2016/PTUN-Pekanbaru.

Salah seorang pihak SPTD Dantes Pangaribuan (15/05), kepada wartawan mengatakan, bahwa truk-truk pengangkut sawit, tidak diperbolehkan masuk kedalam PKS karena sesuai kesepakatan hari Rabu sore kemarin, bahwa pihak perusahaan menghentikan sementara operasional sebelum ada keputusan dari pihak manajemen perusahaan dengan pimpinan SPTD dan dan SPTI.

“Tenyata mulai hari Jumat (12/05) kemarin operasional dilakukan oleh pihak perusahaan, dan pihak SPTI yang mengerjakannya sampai hari ini berjalan, karena itulah pihak kami melarang truk-truk pengangkut sawit masuk ke PKS, dan tadi kendaraan roda dua milik kami dilanggar oleh pengendara truk dengan paksa, sehingga ada kerusakan, jadi disini kami menuntut agar pihak perusahaan tegas dalam mengambil keputusan, bahwa SPTD yang sah wadahnya, setelah kami menang di PTUN Pekanbaru,” jelasnya.

Dari pantauan media ini, massa SPTD dengan SPTI nyaris bentrok, karena pihak SPTI berusaha menyuruh supir truk-truk pengangkut sawit itu masuk ke PKS kendati sudah dihalangi pihak SPTD.

Tidak lama rombongan Wakapolsek AKP Munifal untuk melakukan pengamanan dan mencegah kedua kubu bentrok, dan untuk menghindari macetnya lalulintas jalan, truk-truk pengangkut sawit tersebut disuruh masuk oleh polisi, sekaligus pihak polisi melakukan pengarahan kepada pihak SPTD, dan pihak SPTI disuruh mundur masuk kedalam lokasi PKS.

Sementara Rasiman Manurung, selaku koordinator Humas pabrik kelapa sawit PT.PCR (Permata Citra Rangau), didampingi Jalius Gultom selaku Humas, menanggapi permasalahan.antara serikat pekerja mengatakan, bahwa pihak perusahaan telah membuat kesepakatan dengan pihak SPTI sejak Maret 2003, dan sudah dituangkan dalam KKB (Kesepakatan Kerja Bersama).

“Kami terbuka bagi pekerja yang dari SPTI maupun dari SPTD,  yang penting mau mengikuti peraturan perusahaan, kalau mengenai wadahnya sesuai yang  telah kami sepakati dalam KKB (Kesepakatan Kerja Bersama) pada tahun 2003 lalu adalah SPTI, di perusahaan ini kami pekerjakan orang tempatan.

Mengenai adanya operasional perusahaan sementara dihentikan, dari hasil pertemuan Rabu kemarin, itu tidak ada, yang mewakili perusahaan itu siapa, karena kami tidak tahu siapa orangnya, pasti kami tahulah dari perusahaan, jadi itulah ya…kamipun mau keluar ini,” tutup Manurung.**(Julieser)

Tinggalkan Balasan