MEDAN, SUARAPERSADA.com– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus pembakaran rumah almarhum Rico Sempurna Pasaribu inisial B. Penetapan tersangka baru ini dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan.
Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa Komunikasi yang terjadi.
“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu”, ungkap Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, Rabu (11/07/2024) secara live di stasiun televisi swasta nasional.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk membeli minyak Pertalite dan Solar untuk digunakan membakar rumah korban,” terang Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi menambahkan pelaku, RAS bersiap diatas sepeda motor matic. Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP, Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu, jelas nya.
Diuraikan Kabid Humas Polda Sumut ini, keberhasilan pengungkapan kasus ini, mulai dari penangkapan ketiga pelaku dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI) yang merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang, papar nya.
Khusus dalam pengungkapan kasus ini, Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.***






















































