Penyebaran Covid-19 Tinggi Walikota Pekanbaru Kembali Terapkan WFH

0
237
Walikota Pekanbaru, Dr.Firdaus,ST.,MT

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com–Mencermati masih tingginya penyebaran Covid-19 di Pekanbaru,  Walikota Pekanbaru, Dr.Firdaus, ST.,MT, mengeluarkan  kebijakan  Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan penerbitan Surat Edaran nomor 800/BKPSDM-PKAP/679/2021, tentang WFH. Dan berlaku mulai Senin  (3/5/2021) di seluruh instansi dilingkungan Pemko Pekanbaru dengan batas waktu akan ditentukan kemudian.

Sesuai  surat edaran tersebut, hanya 50 persen dari ASN serta Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja setiap hari kerja secara bergantian.

Dikatakan Walikota, mereka tetap mengedepankan pelayanan agar berjalan secara optimal. “Kita kembali memberlakukan bekerja dari rumah atau WFH secara proporsional bagi ASN dan THL di Pemko Pekanbaru.

Menurutnya, pelaksana tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah tetap melaporkan aktivitas pekerjaan melalui aplikasi SINERGI.

Firdaus menambahkan bahwa OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur jadwal penugasan pegawai di lingkungan kerjanya. Mereka tetap mengedepankan faktor keamanan diri dari penyebaran Covid-19.

 “Kita ingatkan agar seluruh kepala OPD memastikan jajaran ASN dan THL mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Dia menegaskan, para ASN bisa mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pertemuan atau rapat. Mereka dapat menggunakan sarana teleconference, video conference, Whatsapp Group serta sarana komunikasi lainnya. Selain itu, diingatkan agar OPD tidak menyelenggarakan kegiatan dalam skala besar. Pertemuan atau rapat hanya bisa digelar maksimal 15 orang dan tetap menjaga jarak, tegasnya.(jsR).

Tinggalkan Balasan